Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BARITO UTARA, 29 Mei 2026 – Warga Kabupaten Barito Utara mengeluhkan kesulitan membangun rumah dan infrastruktur mandiri akibat penertiban tambang pasir koral ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa waktu lalu. Mereka meminta Pemerintah Daerah segera memberikan solusi agar kebutuhan material tetap terpenuhi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tambang pasir koral ilegal dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menata tata kelola sumber daya alam. Namun dampaknya langsung dirasakan warga, terutama mereka yang membangun rumah secara swadaya. Dalam beberapa minggu terakhir, pasokan pasir koral di sekitar Kota Muara Teweh dilaporkan kosong.

 

“Di seputaran kota pasir sudah rata-rata kosong. Tadi saya dapat di Bintang Ninggi 2 tapi hanya 1 rit. Mudah-mudahan besok bisa 1 rit lagi,” terang Nurhadi, yang biasa dipanggil Masnor. Ia berprofesi sebagai sopir truk yang sering mengisi pesanan Metrial dan juga kerap menjadi kepala tukang pemborong bangunan

 

Hal serupa disampaikan Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken. “Kami mendukung penertiban, tapi Pemda harus sediakan alternatif. Sekarang mau beli pasir koral susah dan mahal. Tukang bangunan juga bingung,” ujarnya.

 

Warga berharap Pemda Barito Utara memfasilitasi akses pasir koral legal dengan harga terjangkau, atau membuka titik tambang rakyat yang dikelola sesuai aturan. Tanpa itu, pembangunan rumah warga dan proyek swadaya masyarakat dan infrastruktur pemerintah dipastikan terhambat.

 

Fahrudin menambahkan, selain berdampak pada pembangunan, penertiban ini juga menambah jumlah pengangguran. “Bukan hanya pembangunan yang terhambat, tapi ini juga memperbanyak pengangguran. Ada banyak masyarakat yang hanya berpendapatan dari mengangkut material pasir koral untuk menghidupi keluarganya. Setelah penertiban, mereka mau kerja apa lagi?” terangnya.

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemda agar penegakan hukum tidak mengorbankan kebutuhan dasar warga.(Yurin)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terbaru