Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Media polisi com : ROKAN HULU — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, penyampaian amanat inspektur upacara, hingga penutupan kegiatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri, sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Kapolres juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini juga bertujuan menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera bagi personel lainnya, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. *(Humas Polres Rohul/ Az*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:00 WIB

Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:56 WIB

Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru