Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BARITO UTARA, 29 Mei 2026 – Warga Kabupaten Barito Utara mengeluhkan kesulitan membangun rumah dan infrastruktur mandiri akibat penertiban tambang pasir koral ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum beberapa waktu lalu. Mereka meminta Pemerintah Daerah segera memberikan solusi agar kebutuhan material tetap terpenuhi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban tambang pasir koral ilegal dilakukan untuk menjaga lingkungan dan menata tata kelola sumber daya alam. Namun dampaknya langsung dirasakan warga, terutama mereka yang membangun rumah secara swadaya. Dalam beberapa minggu terakhir, pasokan pasir koral di sekitar Kota Muara Teweh dilaporkan kosong.

 

“Di seputaran kota pasir sudah rata-rata kosong. Tadi saya dapat di Bintang Ninggi 2 tapi hanya 1 rit. Mudah-mudahan besok bisa 1 rit lagi,” terang Nurhadi, yang biasa dipanggil Masnor. Ia berprofesi sebagai sopir truk yang sering mengisi pesanan Metrial dan juga kerap menjadi kepala tukang pemborong bangunan

 

Hal serupa disampaikan Fahrudin, mantan Kepala Desa Malawaken. “Kami mendukung penertiban, tapi Pemda harus sediakan alternatif. Sekarang mau beli pasir koral susah dan mahal. Tukang bangunan juga bingung,” ujarnya.

 

Warga berharap Pemda Barito Utara memfasilitasi akses pasir koral legal dengan harga terjangkau, atau membuka titik tambang rakyat yang dikelola sesuai aturan. Tanpa itu, pembangunan rumah warga dan proyek swadaya masyarakat dan infrastruktur pemerintah dipastikan terhambat.

 

Fahrudin menambahkan, selain berdampak pada pembangunan, penertiban ini juga menambah jumlah pengangguran. “Bukan hanya pembangunan yang terhambat, tapi ini juga memperbanyak pengangguran. Ada banyak masyarakat yang hanya berpendapatan dari mengangkut material pasir koral untuk menghidupi keluarganya. Setelah penertiban, mereka mau kerja apa lagi?” terangnya.

 

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemda agar penegakan hukum tidak mengorbankan kebutuhan dasar warga.(Yurin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas, Sejumlah Tanaman Dilakukan Penanaman Ulang
Ormas GPD-Alur Barito Kritik Kepemimpinan Dan Pembangunan Pemerintah Barito Utara
Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

Ormas GPD-Alur Barito Kritik Kepemimpinan Dan Pembangunan Pemerintah Barito Utara

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:32 WIB

Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:21 WIB

Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas

Berita Terbaru