Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Media polisi com : ROKAN HULU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian komponen besi pada fasilitas penerangan jalan umum (PJU) milik pemerintah daerah, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat pelapor, Yandri, menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencurian aluminium casting pada tiang penerangan jalan umum jenis dekoratif oktagonal yang berada di Jalan Syeh Ismail, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa fasilitas penerangan jalan umum tersebut benar merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah memastikan bahwa tiang penerangan jalan umum tersebut merupakan aset pemerintah daerah, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rokan Hulu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, tim kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial B.H (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga dan melindungi aset milik negara maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial. Aset fasilitas umum merupakan milik bersama yang harus dijaga. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas pemerintah dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira.

Lokasi kejadian berada di Jalan Syeh Ismail, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. *(Humas Polres Rohul/ Az,*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,
Pengedar Narkoba Lima Paket Sejenis Sabu Di Tangkap Oleh Polsek Tambusai Utara
Seorang pengedar Narkotika Di Amankan oleh Polsek Tambusai Utara Dengan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu
Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas, Sejumlah Tanaman Dilakukan Penanaman Ulang
Ormas GPD-Alur Barito Kritik Kepemimpinan Dan Pembangunan Pemerintah Barito Utara
Warga Patia Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik Untuk Masa Aksi 18 Mei di Depan PT Haka
Pihak Terlapor Klarifikasi dan Bantah Dugaan Ancaman Pembunuhan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

Senin, 8 Juni 2026 - 03:54 WIB

Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:31 WIB

Pengedar Narkoba Lima Paket Sejenis Sabu Di Tangkap Oleh Polsek Tambusai Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:51 WIB

Seorang pengedar Narkotika Di Amankan oleh Polsek Tambusai Utara Dengan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh

Berita Terbaru