Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Media polisi com : ROKAN HULU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian komponen besi pada fasilitas penerangan jalan umum (PJU) milik pemerintah daerah, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat pelapor, Yandri, menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencurian aluminium casting pada tiang penerangan jalan umum jenis dekoratif oktagonal yang berada di Jalan Syeh Ismail, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa fasilitas penerangan jalan umum tersebut benar merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah memastikan bahwa tiang penerangan jalan umum tersebut merupakan aset pemerintah daerah, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rokan Hulu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, tim kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial B.H (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga dan melindungi aset milik negara maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial. Aset fasilitas umum merupakan milik bersama yang harus dijaga. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas pemerintah dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira.

Lokasi kejadian berada di Jalan Syeh Ismail, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. *(Humas Polres Rohul/ Az,*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:00 WIB

Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:56 WIB

Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru