Aliansi Ormas Islam Karawang Sidak Theatre Nightmart, Pastikan Tanpa Miras dan Aktivitas Maksiat

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 50.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

i

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 50.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Ketua Aliansi Ormas Islam Karawang, Gus Iman, bersama Divisi Advokat Aliansi Ormas Islam, Febry Ramadhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Theatre Nightmart di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan memastikan komitmen pengelola dalam menjalankan operasional tempat hiburan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,(28/03/2026).

Dalam keterangannya di lokasi, Gus Iman menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman keras serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa Theatre Nightmart tidak menjual minuman keras, sebagai upaya meminimalisir kemaksiatan di wilayah Karawang,” ujarnya.

Dari hasil sidak sementara, pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras maupun keberadaan Lady Companion (LC). Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan komitmen tersebut dijalankan secara konsisten oleh pengelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Iman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempermasalahkan operasional Theatre Nightmart selama pengelola, yang dikenal dengan nama Nando, tetap memegang komitmen. “Jika komitmen ini terus dijaga, tidak ada penjualan minuman keras, tidak ada penari striptis, serta tidak ada aktivitas yang mengarah pada maksiat, maka kami tidak akan mempermasalahkan keberadaan tempat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Febry Ramadhan selaku Divisi Advokat Aliansi Ormas Islam Karawang menambahkan bahwa berdasarkan hasil sidak, masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah dibahas sebelumnya bersama pihak terkait, termasuk dengan instansi PUPR.

“Kami melihat bahwa Theatre Nightmart ini belum sepenuhnya memenuhi standarisasi sebagaimana hasil musyawarah sebelumnya. Ini menjadi catatan penting bagi pengelola untuk segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pengelola Theatre Nightmart dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan komitmen yang telah disepakati, demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai sosial di tengah masyarakat Karawang.

Penulis : Indra Prayoga utama

Sumber Berita: Ketua presidium ormas islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*
Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Tim Cagar Budaya Datangi Desa Pulokalapa untuk Penelitian Makam Syeh Quro, Namun Ditolak Pemerintah Desa
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan
Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:05 WIB

Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan”Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999*

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tim Cagar Budaya Datangi Desa Pulokalapa untuk Penelitian Makam Syeh Quro, Namun Ditolak Pemerintah Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:04 WIB

Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Berita Terbaru