Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

JOMBANG // JATIM MEDIA POLISI.COM 

Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ia menilai praktik tersebut keji karena mengeruk uang ratusan miliar rupiah dari hasil kerja buruh migran yang berjuang menafkahi keluarga di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk perampokan berdarah dingin di atas keringat para pahlawan devisa. Digitalisasi pelayanan publik seperti SI Permit yang seharusnya hadir untuk mempermudah, melindungi, dan menutup celah korupsi, justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai alat pemeras,” katanya pada Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, praktik ini bukan lagi sekadar bentuk kelalaian atau pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan birokrasi yang terstruktur dan terencana.

“Ketika negara absen dan membiarkan warganya diperas di perwakilan luar negeri, ini adalah kekerasan birokrasi yang amat menyayat hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irham mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, untuk segera memproses kasus ini secara hukum. Selain itu, sambungnya, meminta penyidikan menyeluruh dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan, hingga TPPU dengan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran uang haram dari agensi asing ke pejabat terkait.

“Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta instansi terkait untuk segera membebastugaskan dan menonaktifkan seluruh petugas verifikator maupun pihak pengendali sistem yang terindikasi terlibat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah penonaktifan ini dinilai sangat mendesak demi menjaga integritas proses hukum yang berjalan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti. Bahkan, Irham mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil alih serta melakukan audit total terhadap seluruh infrastruktur sistem digital terkait.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh uang buruh migran dikembalikan dan hak-hak perlindungan hukum PMI dipenuhi secara utuh tanpa intimidasi,” jelasnya.

Diketahui, menurut laporan investigasi VOICEIndonesia.co pada 25 Agustus 2026 mengungkap dugaan pungli dalam registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia. Pungutan disebut mencapai RM300-RM500 per berkas. Pungli tersebut diduga menyasar 66.049 registrasi dengan total dana ilegal sekitar Rp145 miliar.

(Red)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 

Senin, 31 Agu 2026 - 15:23 WIB