Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GRESIK // JATIM MEDIA POLISI.COM

Menjual tanah kavling di wilayah Menganti selain prospek bagus, kini sangatlah mulai menjamur.
Sekarang di setiap wilayah Desa di wilayah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik mulai bermunculan pengembang kavling yang menjual tanah Kavling maupun Rumah Kavling.

Fakta! Terlihat tak ada nyali dari Pemerintah Daerah Gresik terutama DPRD yang sebelumnya hanya sebuah wacana larangan menjual kavling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya ramai gembar gembor dari DPRD Gresik mengenai larangan Kavling terlihat hanya sebuah pencitraan belaka.

Tak ada tindakan yang bisa di buktikan melalui ucapan di hadapan pengembang waktu itu.

Timbul sebuah praduga dari kalangan Masyarakat ” jangan jangan dapat uang pamit dari Pengapling ,” cetus Riduan salah satu ucapan warga di warung.

Menurutnya ini fakta menurut cerita para pengapling sebelum kita mau buka kavling kita dulu harus pamit APH agar tak di panggil nanti cukup kita memberi uang … selesai ,” imbuhnya

Selain tergolong pengembang kavling Bandel Masyarakat tak mau jauh berfikir soal untung ruginya.

Padahal menurut sumber jika kompensasi dengan Kepala Desa selesai maka hal itu sah sah saja banyak pengembang kavling mau buka.

Jika tak ada kesepakatan dengan penentuan atau kemauan Kepala Desa maka akan di buat ribet.sebagai contoh beberapa tahun lalu Jalan akses menuju kavling di area Domas sempat di patokan besi oleh Kepala Desa.

Ketika dikonfirmasi Khusnul Pengembang CV Alrisma Raya Properti pada sabtu 19/08/2026 Khusnul menjawab konfirmasi terkait ijin kavling dan larangan dari Pemkab Grrsik ” Siapa yang Melarang?..
InsyaAllah aman ,” jawab Pengapling CV Alrisma

Mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di pasal 91 yang menyebutkan bahwa setiap Badan Usaha dilarang menjual tanah kavling matang tanpa rumah.

Tetapi aturan tersebut diduga dilanggar oleh CV Alrisma Raya Properti, yang bergerak di bidang jual beli tanah kavling. Lokasinya berada di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Jelas – jelas Pemkab Gresik tak ada Nyali, apalagi DPR yang waktu itu bikin ontran ontran melarang Kavlingan…
Kini sangat menjamur di Gresik selatan
DPRD Gresik dan Pemkab Gresik di buat melongo dan di bodohi oleh pengembang.

Dengan adanya Kavlingan tak ada yang diuntungkan pendapatan daerah Nol wilayah jadi kumuh,terlebih pengembang tak memberikan fasum maupun fasos.
Hanya memberi dan membesarkan perut Kades saja

Redaksi

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
Berita ini 40 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:22 WIB

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Noba Adat di Sungai Lahei, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga

Sabtu, 29 Agu 2026 - 18:47 WIB