Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

JOMBANG // JATIM MEDIA POLISI.COM 

Pernyataan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor (Polsek) menjadi perhatian setelah mencuatnya pemberitaan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Peterongan.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026), AKP Bowo menyampaikan bahwa pihaknya selama ini melakukan pembinaan terhadap jajaran Polsek apabila masih terdapat pelayanan maupun penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kalau memang di dalam Polsek masih menangani kasus narkoba, itu kan kami selalu melakukan pembinaan terhadap tim Polsek,” ujar Bowo kepada Media Liputan Kasus melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).

Namun, AKP Bowo belum menjelaskan secara terperinci bagaimana mekanisme koordinasi, batas kewenangan, serta prosedur penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh Polsek.

Dalam percakapan konfirmasi tersebut, AKP Bowo juga menyatakan bahwa persoalan dugaan praktik tangkap lepas kasus narkoba di Polsek Peterongan akan dikonfirmasikan langsung kepada Kapolsek.

“Tak konfirmasi sama Pak Kapolsek ya, dulur,” katanya.

Bowo selanjutnya meminta agar informasi mengenai Polsek yang masih menangani perkara narkotika disampaikan kepadanya.

“Polsek-polsek yang tetap menangani kasus narkoba, kalau memang ada informasi, informasikan ke saya,” lanjutnya.

Pernyataan AKP Bowo tersebut muncul setelah Media Liputan Kasus memuat pemberitaan mengenai dugaan praktik tangkap lepas dalam perkara narkotika yang menyeret seorang warga berinisial FRD, asal Desa Ngelongko, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, FRD disebut-sebut pernah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun, muncul informasi mengenai dugaan pelepasan yang disertai permintaan uang sebesar Rp20 juta.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Hingga konfirmasi kepada AKP Bowo pada Minggu (4/10/2026), belum ada penjelasan spesifik darinya mengenai benar atau tidaknya penanganan perkara FRD, termasuk dugaan adanya uang Rp20 juta tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Peterongan AKP Hidayaturahman ketika dikonfirmasi terkait pemberitaan itu sempat meminta agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Polsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Sentot, juga menyampaikan agar wartawan datang ke kantor untuk bertemu.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Bhabinkamtibmas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 45 Hari di Minas Barat
Bhabinkamtibmas Rutin Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 32 Hari di Kampung Mandiangin
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan

Berita Terbaru