Aliansi Ormas Islam Karawang Sidak Theatre Nightmart, Pastikan Tanpa Miras dan Aktivitas Maksiat

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 50.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

i

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 50.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Ketua Aliansi Ormas Islam Karawang, Gus Iman, bersama Divisi Advokat Aliansi Ormas Islam, Febry Ramadhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Theatre Nightmart di Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan memastikan komitmen pengelola dalam menjalankan operasional tempat hiburan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,(28/03/2026).

Dalam keterangannya di lokasi, Gus Iman menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman keras serta aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa Theatre Nightmart tidak menjual minuman keras, sebagai upaya meminimalisir kemaksiatan di wilayah Karawang,” ujarnya.

Dari hasil sidak sementara, pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras maupun keberadaan Lady Companion (LC). Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan komitmen tersebut dijalankan secara konsisten oleh pengelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Iman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempermasalahkan operasional Theatre Nightmart selama pengelola, yang dikenal dengan nama Nando, tetap memegang komitmen. “Jika komitmen ini terus dijaga, tidak ada penjualan minuman keras, tidak ada penari striptis, serta tidak ada aktivitas yang mengarah pada maksiat, maka kami tidak akan mempermasalahkan keberadaan tempat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Febry Ramadhan selaku Divisi Advokat Aliansi Ormas Islam Karawang menambahkan bahwa berdasarkan hasil sidak, masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah dibahas sebelumnya bersama pihak terkait, termasuk dengan instansi PUPR.

“Kami melihat bahwa Theatre Nightmart ini belum sepenuhnya memenuhi standarisasi sebagaimana hasil musyawarah sebelumnya. Ini menjadi catatan penting bagi pengelola untuk segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pengelola Theatre Nightmart dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan komitmen yang telah disepakati, demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai sosial di tengah masyarakat Karawang.

Penulis : Indra Prayoga utama

Sumber Berita: Ketua presidium ormas islam

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lakukan Kegiatan Sarasehan 4 Pilar di Patia
UPZ Banten Salurkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Ibu Sanami Yang Rumahnya Roboh Hidup Seorang diri di Patia
KSB Patia Open Donasi Untuk Bantu Lansia Warga Kecamatan Patia Yang Bertahun-Tahun Hidup Seorang Diri di Dapur Rumah Yang Sudah Roboh
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lakukan Kegiatan Sarasehan 4 Pilar di Patia

Berita Terbaru