Periksa 6 Saksi, Satreskrim Polres Gresik Dalami Pembunuhan di Randupadangan.

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

GRESIK || JATIM MEDIA POLISI.COM

Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mendalami hasil visum terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial IR (22) telah diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban MFH (23), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di wilayah Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026) pagi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.

Selain itu, petugas telah memeriksa enam saksi, penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan medis tersebut ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.
“Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan berkaitan dengan hubungan keduanya.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan terus mengembangkan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Minas Timur Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 76 Hari
Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani
Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin
Jagung Pipil Usia 75 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dorong Perawatan Berkelanjutan
Subuh Keliling di Perawang, Kapolsek Tualang Bawa Pesan Kamtibmas dan Bibit Pohon Green Policing
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Periksa 6 Saksi, Satreskrim Polres Gresik Dalami Pembunuhan di Randupadangan.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Bhabinkamtibmas Minas Timur Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 76 Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Rame Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Peterongan,Kasat Narkoba Polres Jombang Murka : Perlu Dibina Polsek yang Menangani

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Siak Bersama Polsek Kandis Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, Empat Pengunjung Positif Narkoba dan Satu Orang Diamankan Bawa Sajam

Berita Terbaru