Kehadiran salah satu investasi tambang batubara PT Nusa Persada Resources yang beroperasi di wilayah Desa Karendan dan Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah seakan terus-menerus menuay musibah bagi masyarakat Dayak yang memang tidak dipungkiri sejak turun temurun nenek moyang orang dayak hidup bermukim dan berusaha menyandarkan kehidupan hari-hari didalam kawasan hutan.
Dalam laporanya ke Kejaksaan Negri Barito Utara Sukarni juga menyertakan kejadian sejak awal sebelum uang Taliasih di salurkan PT. NPR Ke 2 oknum Kepala Desa Karendan inisial R dan Oknum Kepala Desa Muara Pari Inisial MA 3 Pondoknya telah di bakar dan walaupun sudah dilaporkan ke Kapolsek Kecamatan Lahei, tapi hingga hari ini belum diketahui pelakunya, saya jadi menduga jangan-jangan ini ada kaitan terhadap oknum penerima taliasih dari PT. NPR yang mengelapkan hak kelola warisan kelompok saya kerna juga ada bukti data Lis dari PT. NPR lahan kelola kami Operlep dengan lahan milik An. Ricy Kades Karendan, yang padahal saat pripikasi di Tim Kecamatan tidak ada operlep dengan siapapun sesuai peta Impormasi yang di umum pada saat itu
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada peta yang di ajukan masing-masing pengelola lahan di tingkat kecamatan tidak ada operlep dengan siapapun tapi setelah adanya temuan dugaan suap 2.75 M. Dari PT. NPR ternyata lahan kelola kami Operlep dengan lahan milik An. Ricy. Hingga uang yang sudah tertuang di Lis PT. NPR 3.8 Hektar itupun tidak diberikan kepada kami, Tutur Sukarni sambil memperlihatkan dara Lis dari PT. NPR
Kepada media ini 14/7/2025, Saat diwawancarai Sukarni juga menyampaikan “Hak warisan yang turun-temurun mereka jaga dan pelihara yaitu berawal dari keturunan Alm. Nonoh pada sekitar THN 1898 – 1975 lalu diteruskan oleh anaknya yang bernama Jerman dan dilanjutkan oleh anak Jerman yaitu Seperiuni (Cot), Yang pada lahan berisi Kabun adat seperti pohon Paken, Asam, Karantungen, Siwaw dll kerna itu adalah wilayah bekas pemukiman nenek moyang kami pada jaman kayau bahkan kuburan Datu Malis pun masih ada disana. Tutur sukarni
Situasi saat ini lahan warisan kami sudah digarap PT. NPR dengan alasan dalam wilayah Desa Muara Pari sehingga uangnya dibayar ke Oknum Kades Muara Pari, Namun keterangan pada Lis dari PT. NPR Bahwa lahan kami Operlep dengan milik An. Ricy Yang padahal selama puluhan tahun rata-rata warga yang ikut mengelola disana juga mengetahui tidak ada lahan kelola Ricy kecuali yang ada blukarnya di pinggir Sei Putih bahkan tidak ada kelompok Tani atau kepemilikan orang lain kenapa bisa dibayar ke Oknum kades Muara Pari, oleh kerna itu saya berharap semoga dari duakali laporan kami ke pihak berwenang dapat mengungkap kasus siapa sebetulnya pelaku pembakar pondok dan penggelapan harga taliasih lahan kami Tutup Sukarni(Tim Red)















