Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media polisi com : ROKAN HULU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M.A.A. (32), yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu, berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Gang Serasi Motor, Desa Talikumain, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E., bersama personel langsung bergerak menuju lokasi usai kembali memperoleh informasi adanya seseorang yang mencurigakan di kawasan tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berada di atas sepeda motor Kawasaki Tracker warna biru.

Petugas kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang berisi satu paket plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

 

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu paket sabu dengan berat kotor 1,96 gram, satu bungkus rokok, satu buah gunting, satu kotak handsfree berisi kaca pirek, satu unit handphone Samsung Galaxy A05S warna hitam, serta satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker warna biru.

Dari hasil interogasi awal, pelaku diketahui berinisial M.A.A, warga Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat hukum Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Tambusai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. *(Humas Polres Rohul/Az,)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Patia Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik Untuk Masa Aksi 18 Mei di Depan PT Haka
Pihak Terlapor Klarifikasi dan Bantah Dugaan Ancaman Pembunuhan 
Pengedar Sabu Ditangkap, Polsek Tambusai Utara Berhasil Gagalkan Transaksi 12 Paket Sabu di Mahato Sakti,
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:17 WIB

Warga Patia Antusias Berikan Dukungan dan Bantuan Logistik Untuk Masa Aksi 18 Mei di Depan PT Haka

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pihak Terlapor Klarifikasi dan Bantah Dugaan Ancaman Pembunuhan 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:32 WIB

Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:21 WIB

Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas

Berita Terbaru

Kriminal dan Hukum

Pihak Terlapor Klarifikasi dan Bantah Dugaan Ancaman Pembunuhan 

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:20 WIB