Trisno: Tidak Ada Lahan Kelola Kades Muara Pari, Dunggan Suap PT NPR 4,75 M. Bergulir Dikajaksaan Barito Utara

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito masalah lahan di Dua Desa. Yang dilaporkan adalah Kepala Desa Karendan dan Desa Muara Pari.

 

Kejaksaan Negri Barito Utara Kamis, ( 3/7/2025) telah memulai penyelidikan yang diduga melibatkan Kepala Desa di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara dan pihak perusahaan Tambang PT. Nusa Persada Resourses (NPR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tiga orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Barito Utara, pemeriksaan dimulai sejak Pukul 09.00 sampai pukul 14.30 WIB.

 

Kepada wartawan Hison mengucapkan, bahwa laporan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Barito Utara, tentang adanya dugaan tindak pidana Korupsi oleh dua kepala Desa, yaitu Kepala Desa Karendan dan Kepala Desa Muara Pari.

 

Yang pada intinya adalah kami melaporkan legalitas kedua Kepala Desa tersebut sehingga bisa menerima uang tali asih dari pihak perusahaan PT.NPR.

 

Kami tekankan bahwa mereka dua kepala desa tersebut tidak mewakili kami para pemilik lahan dan juga kami tidak pernah memberikan izin atau membuat surat kuasa untuk kedua Kades tersebut untuk menerima uang tali asih lahan, sehingga hal ini sangat merugikan dan terindikasi dugaan Korupsi.

 

Kami merasa tidak pernah menerima uang lahan, Artinya ini ada unsur dugaan suap yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada kedua kepala desa dimana pada  surat yang dibuat oleh pihak perusahaan dengan kedua kepala desa tersebut ada peryataan keduanya bahwa kedua kepala desa berkewajiban mengamankan atas seluruh areal yang telah mereka terima dari uang tali asih tersebut.

 

Mereka juga menjamin bahwa di areal lahan yang digarap oleh PT.NPR tidak akan terjadi penghalangan oleh pihak manapun, artinya uang tersebut adalah jaminan ke pihak perusahaan agar tidak ada yang boleh menganggu operasional perusahaan walaupun dari para pemilik atau pengelola lahan, uang itu sebagai bayaran untuk kedua Kades Namun lahan kami yang jadi korban

 

Kami sampaikan bahwa uang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kedua kepala desa tersebut sebanyak Rp 4 Miliar 750 juta. Dan bagaimanapun asumsi hukumnya jelas pemberi suap (Menejemen PT. NPR) juga dapat dijerat kerna ada unsur kesengajaan selaku pemberi uang kepada 2 Oknum Kades yang padahal mereka tau siapa-siapa pemilik lahan kelola disana kerna sesungguhnya kami sering ketemu di lahan bahkan saat mediasi di Polres yang hingga saat ini tidak ada kejelasanya

 

Selain saya ada dua orang yang ikut memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara, yaitu Saudara Trisno dan Gusti

 

Trisno:Saya asli warga Desa Muara Pari, Sampai saat ini KTP saya masih di Muara Pari yang sudah lebih 4 tahun bersama kelompok Pak Hison kami mengelola lahan diwilayah Desa Karendan sebagai tempat Kami berladang tidak pernah saya mengetahui ada pak Mukti Ali membuat ladang di sana dan Surat Keterangan Pengelolaan Lahan milik kamipun masuk dalam wilayah Desa Karendan. Terangnya sambil memperlihatkan beberapa lembaran kertas ditanganya

 

“Kelompok Oknum Kepala Desa Muara Pari itu datang bersamaan saat Tim Provokasi yang dibiayai PT. NPR persiapan pembebasan itu turun lapangan, lalu mungkin mereka oknum kepala Desa Muara Pari membuat surat Kelompok Tani  rekayasa supaya yang disekenariokan untuk mempermasalahkan batas desa itu kerna saya duga ada inisial AS selaku kuasa direktur PT. NPR yg jd otak pelaku untuk meloloskan pemberian uang suap tersebut. Terang Trisno dengan wajah polos dan kesal

 

Gusti selaku Ketua DPC GPD-Alur Barito Kecamatan Lahei, dalam keteranganya membenarkan adanya hak kelola masyarakat, namun mengetahui tidak pernah mengetahui adanya hak kelola ladang oleh Kades Karendan dan Kades Muara Muara Pari, yang ada hanya blukar. Ricy sebagai kades Karendan dipinggir Sei Muara Pari namun hanya beberapa hektar saja.

 

Anehnya lagi, Minarsih selaku anggota DPRD Kalimantan Timur, bisa menerima uang yang padahal dalam lokasi 190 Ha dan 140 ha, tidak diketahui adanya bekas ladang atau belukar miliknya, kerna diluar konsesi tambang.

 

Saya berharap lanjut Gusti, Kejaksaan Negeri Barito Utara, bisa membuka kotak Pandora mafia tanah yang sebenarnya banyak melibatkan oknum-oknum di banyak instansi pemerintah dan penegak hukum.(Tim,E)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bitung Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Berprestasi, Dorong Semangat Profesionalisme dan Integritas
Situasi Aman dan Kondusif, Personel Ops Aman Nusa I Masih Bersiaga di Kecamatan Belang
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal
Kapolsek Maesa Ferry Padama, SH Hadiri Temu Harmoni Christmas 2025 di Gedung BCC
Plt Dirut Perumda Bitung Ramblan Mangkialo Tegaskan Pentingnya Komitmen Kerukunan Lewat Temu Harmoni Christmas 2025
Perumda Mantapkan Kerukunan Kota Bitung Melalui Temu Harmoni Christmas 2025
Penanganan Bencana Sumbar, Polri Percepat Pencarian dan Identifikasi Jenazah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 10:25 WIB

Kapolres Bitung Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Berprestasi, Dorong Semangat Profesionalisme dan Integritas

Senin, 8 Desember 2025 - 02:20 WIB

Situasi Aman dan Kondusif, Personel Ops Aman Nusa I Masih Bersiaga di Kecamatan Belang

Senin, 8 Desember 2025 - 02:12 WIB

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:00 WIB

Kapolsek Maesa Ferry Padama, SH Hadiri Temu Harmoni Christmas 2025 di Gedung BCC

Berita Terbaru