Bupati Pohuwato Dukung Polri di Bawah Presiden: Sejalan UUD 1945 dan Filsafat Plato-Aristoteles

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-mediapolisi.com, Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H. menyampaikan pernyataan sikap akademik yang tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggung jawab moral dan intelektual pemerintah daerah dalam mengawal konstitusi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional. Kamis, (29/01/2026).

Berdasarkan pengalaman bernegara dan dinamika ketatanegaraan saat ini – termasuk pandangan Komisi III DPR RI – Bupati Saipul menegaskan bahwa kebijakan ini prinsipil sejalan dengan sistem presidensial Indonesia dan tidak bertentangan dengan konstitusionalitas.

“Pengaturan ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menjadikan Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum sebagai bagian kekuasaan eksekutif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teoritik, Bupati Saipul merujuk pemikiran filsafat politik klasik Plato dan Aristoteles, yang menempatkan fungsi keamanan serta penegakan hukum sebagai integral kekuasaan pemerintahan sah. Hal ini memastikan ketertiban umum dan kebaikan bersama terwujud efektif serta terkoordinasi.

Dalam konteks negara modern, penempatan Polri di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi cepat dan terpadu, terutama menghadapi darurat nasional seperti terorisme, bencana alam, atau gangguan keamanan luas. Namun, Bupati menekankan perlunya mekanisme pengawasan kuat berlapis melalui DPR, lembaga peradilan, dan kontrol publik untuk jaminan profesionalisme, independensi fungsional, serta netralitas Polri dalam negara hukum demokratis.

“Pada prinsipnya, kebijakan ini memperjelas rantai komando dan akuntabilitas kelembagaan, menegaskan Polri sebagai institusi nasional strategis di bawah kontrol sipil sah, berbasis hukum, konstitusi, dan kepentingan umum,” tambahnya.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud peran pemerintah daerah menjaga keseimbangan stabilitas nasional, supremasi hukum, dan demokrasi – with sikap kritis, independen, serta objektif,” pungkas Bupati Pohuwato.

Rilis ini disampaikan di tengah diskusi nasional soal posisi Polri, menunjukkan kontribusi intelektual bupati asal Gorontalo dalam isu ketatanegaraan.

Reporter : Idrak

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado
Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 
UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,
Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga
Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat di Pekan Baru Riau.
Wariskan Lingkungan Asri di HUT ke 91 RI Pemkab dan Polres Rohul Gelar Gerakan Masif Tanam 10,001 Pohon
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Hadiri Pesta Pernikahan, Polsek Kabun Gelorakan Gerakan Riau Cerah Presisi Lewat Bibit Pohon yang Dijadikan Kado

Senin, 21 September 2026 - 12:48 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Dukung Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani 

Jumat, 18 September 2026 - 09:26 WIB

UNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat studi Kepolisian Lingkungan, Perkuat Pemolisian Berbasis Riset,

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WIB

Ditengah Kabut Asap, Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Berita Terbaru