Bupati Pohuwato Dukung Polri di Bawah Presiden: Sejalan UUD 1945 dan Filsafat Plato-Aristoteles

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pohuwato-mediapolisi.com, Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H. menyampaikan pernyataan sikap akademik yang tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggung jawab moral dan intelektual pemerintah daerah dalam mengawal konstitusi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional. Kamis, (29/01/2026).

Berdasarkan pengalaman bernegara dan dinamika ketatanegaraan saat ini – termasuk pandangan Komisi III DPR RI – Bupati Saipul menegaskan bahwa kebijakan ini prinsipil sejalan dengan sistem presidensial Indonesia dan tidak bertentangan dengan konstitusionalitas.

“Pengaturan ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menjadikan Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum sebagai bagian kekuasaan eksekutif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teoritik, Bupati Saipul merujuk pemikiran filsafat politik klasik Plato dan Aristoteles, yang menempatkan fungsi keamanan serta penegakan hukum sebagai integral kekuasaan pemerintahan sah. Hal ini memastikan ketertiban umum dan kebaikan bersama terwujud efektif serta terkoordinasi.

Dalam konteks negara modern, penempatan Polri di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi cepat dan terpadu, terutama menghadapi darurat nasional seperti terorisme, bencana alam, atau gangguan keamanan luas. Namun, Bupati menekankan perlunya mekanisme pengawasan kuat berlapis melalui DPR, lembaga peradilan, dan kontrol publik untuk jaminan profesionalisme, independensi fungsional, serta netralitas Polri dalam negara hukum demokratis.

“Pada prinsipnya, kebijakan ini memperjelas rantai komando dan akuntabilitas kelembagaan, menegaskan Polri sebagai institusi nasional strategis di bawah kontrol sipil sah, berbasis hukum, konstitusi, dan kepentingan umum,” tambahnya.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud peran pemerintah daerah menjaga keseimbangan stabilitas nasional, supremasi hukum, dan demokrasi – with sikap kritis, independen, serta objektif,” pungkas Bupati Pohuwato.

Rilis ini disampaikan di tengah diskusi nasional soal posisi Polri, menunjukkan kontribusi intelektual bupati asal Gorontalo dalam isu ketatanegaraan.

Reporter : Idrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas TPHP Banggai Ciptakan Kebun Percontohan Sebagai Ajang Edukasi Bagi Para Pelajar
dr. Anang Wahyu Januardi, Sp.KJ Jelaskan Perbedaan Rasa Takut Dan Kecemasan Di Podcast PKRS RSUD Luwuk
Musyawarah Penataan Peradaban Makam Syeh Quro, Laskar Agung dan Disdik Bahas Legalitas serta Pelestarian Budaya
Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Desak Bupati Konawe dan Sekda Konawe, Masyarakat Siap Demonstrasi Terkait Tapal Batas Pondidaha–Amongedo
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:39 WIB

Dinas TPHP Banggai Ciptakan Kebun Percontohan Sebagai Ajang Edukasi Bagi Para Pelajar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:54 WIB

dr. Anang Wahyu Januardi, Sp.KJ Jelaskan Perbedaan Rasa Takut Dan Kecemasan Di Podcast PKRS RSUD Luwuk

Senin, 4 Mei 2026 - 11:06 WIB

Musyawarah Penataan Peradaban Makam Syeh Quro, Laskar Agung dan Disdik Bahas Legalitas serta Pelestarian Budaya

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB

Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas

Selasa, 28 April 2026 - 06:12 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum

Berita Terbaru