Pohuwato-mediapolisi.com, Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga, S.H. menyampaikan pernyataan sikap akademik yang tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggung jawab moral dan intelektual pemerintah daerah dalam mengawal konstitusi, supremasi hukum, serta stabilitas nasional. Kamis, (29/01/2026).
Berdasarkan pengalaman bernegara dan dinamika ketatanegaraan saat ini – termasuk pandangan Komisi III DPR RI – Bupati Saipul menegaskan bahwa kebijakan ini prinsipil sejalan dengan sistem presidensial Indonesia dan tidak bertentangan dengan konstitusionalitas.
“Pengaturan ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menjadikan Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum sebagai bagian kekuasaan eksekutif,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara teoritik, Bupati Saipul merujuk pemikiran filsafat politik klasik Plato dan Aristoteles, yang menempatkan fungsi keamanan serta penegakan hukum sebagai integral kekuasaan pemerintahan sah. Hal ini memastikan ketertiban umum dan kebaikan bersama terwujud efektif serta terkoordinasi.
Dalam konteks negara modern, penempatan Polri di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi cepat dan terpadu, terutama menghadapi darurat nasional seperti terorisme, bencana alam, atau gangguan keamanan luas. Namun, Bupati menekankan perlunya mekanisme pengawasan kuat berlapis melalui DPR, lembaga peradilan, dan kontrol publik untuk jaminan profesionalisme, independensi fungsional, serta netralitas Polri dalam negara hukum demokratis.
“Pada prinsipnya, kebijakan ini memperjelas rantai komando dan akuntabilitas kelembagaan, menegaskan Polri sebagai institusi nasional strategis di bawah kontrol sipil sah, berbasis hukum, konstitusi, dan kepentingan umum,” tambahnya.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud peran pemerintah daerah menjaga keseimbangan stabilitas nasional, supremasi hukum, dan demokrasi – with sikap kritis, independen, serta objektif,” pungkas Bupati Pohuwato.
Rilis ini disampaikan di tengah diskusi nasional soal posisi Polri, menunjukkan kontribusi intelektual bupati asal Gorontalo dalam isu ketatanegaraan.
Reporter : Idrak















