LAGI-LAGI DI LAPORKAN KE KEJAKSAAN PT NPR DAN 2 OKNUM KEPALA DESA, LIBATKAN OKNUM KAPOLSEK DAN KAPOLRES BARITO UTARA

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Muara Teweh.

Senin,14/07/2025. Hirung Pikuk Kegaduhan Investasi dugaan suap yang dilakukan oleh pimpinan Menejemen Tambang batubara PT. NPR Di Barito Utara seakan-akan menjadi konsumsi utama dikalangan publik terutama di media sosial internet

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui media ini bahwa laporan Jhon Kenedi dan Laporan An Hery selaku pengelola lahan sudah sampai ke Divisi Propam hingga KPK setelah itu disusul laporan Hison selaku kuasa pelapor ke Kejaksaan Negri dan hari ini dilaporkan lagi oleh salah seorang Mantan Ketua MAKI Barito Utara yang juga keberatan atas penggarapan lahanya juga digarap tanpa ijin oleh pihak PT NPR

 

Saat diwawancarai media, 15 Juli 2025 Sukarni, “Pantas dari awal 3 buah pondok kami dibakar dan ahir-ahir ini ternyata lahan kami digarap akibat pimpinan Menejemen PT. NPR Telah memberikan suap senilai 4,75 Miliar kepada 2 Oknum Kepala Desa Karendan dan Kepala Desa Muara Pari Yang melibatkan dua oknum perwira menengah di Kabupaten Barito Utara juga saya laporkan paling tidak selaku turut serta. Terang Sukarni

 

Sukarni mengungkapkan bahwa dia selaku pemilik lahan Ahli waris secara turun temurun dari nene moyang yang di mana di jaga dan di lestarikan oleh kami selaku pewaris di situ kami secara berkelompok dan kami memiliki surat SKTA (Surat Keterangan Tanah Adat) yang tidak di Akui oleh kepala Desa Muara pari.

Padahal sebelum Ada proses suap Oleh PT NPR kepada kedua oknum kepala Desa Muara Pari, tidak bermasalah bahkan tidak ada tumpang tindih di akui semua pihak bahkan PT.NPR sendiri mengakui adanya Hak kepemilikan Ahli Waris kami di sana akan tetapi stelah pembayaran melalui kedua kepala Desa itu timbulah tumpang tindih yang sengaja di buat untuk menghilangkan Hak kami,

Pantas saja di sana ungkapnya tiga buah pondok kami di sengaja ada yg membakar sengaja untuk menghilangkan HAK kami ucapnya.

 

Mengenai keterlibatan kedua oknum kepolisian Kapolres dan Kapolsek Lahei, karena proses tindak pidana suap itu sesuai pada surat Berita Acara di buat di Mapolres Barito Utara yang di tanda tangani serta di saksikan Kapolsek Kecamatan Lahei dan Kapolres Barito Utara

 

” Kejadian itu jelas korupsi Suap yang merugikan keuangan rakyat akibat

Penyalah Gunaan kewenangan dan jabatan.

 

“Tembusan laporan ini juga tetap Saya samikan ke pihak Inspektorat dan Pj. Bupati supaya jadi perhatian mereka untuk langkah penangguhan jabatan selaku kepala desa

  1. dan akan saya laporkan ke Divisi Humas Propa. kami berharap untuk di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur Hukum sehingga kami mendapatkan kejelasan dan atas Hak Kami Dapatkan Ungkap Sukarni.(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang pengedar Narkotika Di Amankan oleh Polsek Tambusai Utara Dengan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu
Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas, Sejumlah Tanaman Dilakukan Penanaman Ulang
Ormas GPD-Alur Barito Kritik Kepemimpinan Dan Pembangunan Pemerintah Barito Utara
Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:51 WIB

Seorang pengedar Narkotika Di Amankan oleh Polsek Tambusai Utara Dengan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:11 WIB

Sopir Truk Dan Tukang Bangunan Resah: Pasokan Pasir Koral Kosong, Harga Mahal, Pengangguran Meningkat Di Muara Teweh

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:40 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Minas, Sejumlah Tanaman Dilakukan Penanaman Ulang

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

Ormas GPD-Alur Barito Kritik Kepemimpinan Dan Pembangunan Pemerintah Barito Utara

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru