PJ Kepala Desa Turus di Nilai Tidak Bertanggung Jawab, Pembangunan Pengurugan Jalan Mangkrak

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PANDEGLANG-Mediapolisi.Com Pembangunan pekerjaan pemadatan atau pengurugan ruas jalan lingkungan di Kampung Kikasam Pasir Kandang, Desa Turus, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang-Banten di duga mangkrak. Pengerjaan ini seharusnya sudah rampung.

Menurut salah satu warga sebut saja Aning kepada awak media mengatakan bahwa pemadatan atau pengurugan ruas jalan lingkungan tersebut mangkrak tidak ada kelanjutan, pihak pemerintah Desa Turus hanya sebatas menurunkan beberapa mobil Dumptruk batu saja, setelah itu tidak di lakukan pengerjaan sampai sa’at ini,” kata Aning.

Masih kata Aning, pengurugan untuk pemadatan jalan tersebut memang mangkrak sekitar sudah beberapa waktu, yang mana berdasarkan papan informasi yang terpampang di lokasi adalah, jenis kegiatannya yaitu pengurugan jalan dengan volume panjang 140 meter serta lebar 3 meter yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) tahap satu (1) tahun anggaran 2026, Senilai: Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Rupiah (Rp. 48.794.800), namun sayangnya di papan informasi tersebut tidak ada keterangan waktu pelaksanaan dan waktu penyelesaiannya,” ujar Aning.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lainnya juga mengeluhkan, sebut saja Ade, mestinya dari pihak desa yang bertanggung jawab sudah melaksanakan pengerjaan dari jauh-jauh hari, kemudian saat ini mungkin sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, akan tetapi sebaliknya, yang ada tumpukan batu tersebut yang jumlahnya di duga kurang lebih sekitaran hanya tiga dumptruk malah mengganggu kendaraan yang melintas di akses jalan tersebut,” jelas kobok, (30/06)/26).

“Semua warga mengeluhkan terutama yang sering beraktifitas di jalan itu, pihak pemerintah Desa Turus dalam hal ini PJ Kepala Desa Turus harus ada tanggung jawabnya untuk melaksanakan pekerjaan yang jelas sudah ada anggarannya itu, karena tentunya anggaran tersebut dari pemerintah pusat yang niatnya baik untuk mensejahterakan masyarakat seperti lingkungan kita ini yang keadaan jalannya masih tidak baik-baik saja,” katanya.

Warga Desa Turus berharap Kades/PJ Kades jangan sampai berlarut-larut dibiarkan tumpukan batu tersebut, khawatir sedikit demi sedikit batu-batu itu berantakan kepesawahan warga, akibatnya bisa merugikan para pemilik sawah, dan agar tidak dapat membahayakan terhadap para pengguna jalan

“Berdasarkan hal itu awak media mencoba konfirmasi melalui chat whatsapp PJ Kepala Desa Turus (Hidayat) keterkaitan dengan pekerjaan tersebut untuk klarifikasi, yang kenapa sampai saat ini belum di lakukan pengerjaan untuk proyek pengurugan jalan tersebut.

Sesampainya berita ini ditulis dan di publikasikan, PJ Kepala Desa Turus (HIDAYAT) seakan bungkam, dan belum memberikan keterangan apapun, sebagai hak jawab atau klarifikasinya.( SBD/ Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
GOW-B Ultimatum Desa Koranji”Jelaskan Keberadaan Sapi Ketahanan Pangan atau Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:56 WIB

Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Berita Terbaru

Daerah

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:49 WIB