Polisi di Harap Bertindak Tegas Terhadap Pelaku di Duga Lakukan Penganiayaan Kepada Anak di Bawah Umur

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-Banten-Mediapolisi.Com Peristiwa memilukan mengguncang Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi. Seorang anak sekolah dasar berusia 9 tahun bernama Oman diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh orang dewasa yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kejadian itu berlangsung dini hari dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Menurut pengakuan Yanti, ibu kandung korban, peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat suasana rumah dalam keadaan sepi, oknum pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu belakang.

“Pelaku langsung masuk, menarik tangan anak saya dari dalam kamar, lalu diseret sampai ke luar rumah bagian belakang,” ungkap Yanti dengan suara bergetar saat ditemui kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, Yanti mengungkapkan bahwa anaknya kemudian dicekik dan dibekap mulutnya menggunakan tangan oleh pelaku selama kurang lebih 20 menit. Korban yang masih berusia belia itu tak berdaya menghadapi kekerasan orang dewasa, hingga akhirnya pelaku meninggalkan korban dalam kondisi ketakutan dan trauma.

Peristiwa tersebut sontak mengundang keprihatinan warga sekitar. Masyarakat menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap anak yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Yanti selaku orang tua korban dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Saya mohon kepada pihak kepolisian, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Anak saya masih kecil, dia trauma. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang, baik pada anak saya maupun anak-anak lain,” tegas Yanti.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi rasa aman masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak di lingkungan tempat tinggal sendiri. Publik kini menanti langkah cepat dan tegas dari aparat kepolisian agar keadilan benar-benar ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.

Hukum harus berdiri di pihak anak. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan kemanusiaan yang tak boleh dibiarkan.( Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan
Polsek Lamala Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Mantoh
Anak Dikeroyok Bersajam di Kotabaru Karawang, Orang Tua Desak Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh 2 Orang di Lobu, Banggai
Pengendara di Cikampek Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Debt Collector, Motor Raib Dibawa Pelaku Tak Dikenal
Ketua LSM Elang Mas Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Dana Kemitraan Wartawan oleh Oknum OTG
Polres Karawang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas Hingga Meninggal Dunia
Kurang 24 Jam, Polsek Lamala Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:19 WIB

Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan

Senin, 29 Desember 2025 - 02:55 WIB

Polisi di Harap Bertindak Tegas Terhadap Pelaku di Duga Lakukan Penganiayaan Kepada Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:51 WIB

Polsek Lamala Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Parang di Mantoh

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:46 WIB

Anak Dikeroyok Bersajam di Kotabaru Karawang, Orang Tua Desak Polisi Tangkap Pelaku

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:51 WIB

Polisi Buru Pria yang Diduga Membunuh 2 Orang di Lobu, Banggai

Berita Terbaru