Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Oplus_131072

Media polisi com, Rokan Hulu – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

Seorang pria berinisial S (29 Tahun) berhasil diamankan polisi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB di rumah korban Bapak Junus (88 Tahun) yang berada di kawasan Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.

 

Saat kejadian, pelapor inisial M (52) yang merupakan menantu korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah mertuanya. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi telah dipukul oleh pelaku.

 

Ketika memeriksa bagian rumah, pelapor menemukan pintu belakang rumah telah terbuka dan korban mengaku telah dirampok oleh pelaku yang masuk secara paksa ke dalam rumah.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.

 

“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rohul.

 

Dari hasil interogasi, S (29) mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5.204.000, uang dalam aplikasi DANA sebesar Rp1.350.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

 

Tim juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. *(Az,)*

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:34 WIB

Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:00 WIB

Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”

Berita Terbaru