Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Oplus_131072

Media polisi com, Rokan Hulu – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

 

Seorang pria berinisial S (29 Tahun) berhasil diamankan polisi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB di rumah korban Bapak Junus (88 Tahun) yang berada di kawasan Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.

 

Saat kejadian, pelapor inisial M (52) yang merupakan menantu korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah mertuanya. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi telah dipukul oleh pelaku.

 

Ketika memeriksa bagian rumah, pelapor menemukan pintu belakang rumah telah terbuka dan korban mengaku telah dirampok oleh pelaku yang masuk secara paksa ke dalam rumah.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.

 

“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rohul.

 

Dari hasil interogasi, S (29) mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5.204.000, uang dalam aplikasi DANA sebesar Rp1.350.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

 

Tim juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. *(Az,)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram
Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026
*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Rombongan Preman Bayaran Pimpinan perusahaan PT, Torganda Karya perdana, Tiga Korban Di pukul Luka Berdarah,
Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Polres Rohul Serius Berantas Narkoba, Ratusan Personil Tes Urine,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:07 WIB

Dua Pria Ditangkap di Teluk Sono, Polsek Bonai Darussalam Amankan Sabu 2,3 Gram

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:07 WIB

Polres Rokan Hulu Siap Kawal Mudik Aman , Melalui Operasi Ketupat Lancang kuning 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:52 WIB

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:58 WIB

Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:32 WIB

Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Banggai Konsisten Gelar Program Minggu Kasih

Senin, 27 Apr 2026 - 05:02 WIB