Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian*

 

Media polisi com  ROKAN HULU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

 

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

 

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Humas Polres Rohul)*

*Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian*

ROKAN HULU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

  • Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Az,)*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*
Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Pernyataan Pelaksana Proyek Leuwidamar–Pasar Kupa Picu Kegaduhan, GOW-B Desak BPK hingga KPK Turun Tangan
Grebek Kafe Rambah, Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Ganja dan Ekstasi,
GOW-B Ultimatum Desa Koranji”Jelaskan Keberadaan Sapi Ketahanan Pangan atau Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10 WIB

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:56 WIB

Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:02 WIB

Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:38 WIB

*Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Bongkar Peredaran 67,57 Gram Sabu di Tambusai Utara Seorang Pengedar Ditangkap*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:17 WIB

Ucapan Pelaksana Proyek Rp6,1 Miliar Tuai Kritik, GOW-BANTEN: Pers Bukan Mencari Masalah, tetapi Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Berita Terbaru

Daerah

Munas III PJS: Menatap Status Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:49 WIB