Bobol Gudang Bangunan, Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian,

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian*

 

Media polisi com  ROKAN HULU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

 

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

 

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Humas Polres Rohul)*

*Bobol Gudang Bangunan , Polres Rohul Amankan Tiga Pemuda Pelaku Pencurian*

ROKAN HULU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang bangunan di Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Geri melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Gudang bangunan milik korban diketahui dibobol dengan cara merusak pintu bagian depan serta membuka dinding belakang yang terbuat dari papan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material cukup besar. Sejumlah besi potongan berukuran sekitar 120 sentimeter dengan jumlah kurang lebih 800 batang dilaporkan hilang. Selain itu, satu unit gerinda tangan dan satu buah pisau potong sorong juga raib dibawa pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dua pelaku berinisial S.R.S. (18) dan F.N. (19) diamankan di Kampung Bukit, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Selanjutnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial M.H. di Kampung Padang, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah.

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya di gudang bangunan tersebut secara bersama-sama.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku, dua karung berisi besi begol, serta 16 ikat potongan besi.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

  • Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. *(Az,)*

 

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban
Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik
Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”
Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban*
Alumni Barisan Santri Soroti Dugaan Penjualan Minuman Keras di Patia: Menjaga Moral Publik adalah Tanggung Jawab Bersama
Polsek Pagimana Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Konferensi pers Polres Rohul Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor,Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor dikembalikan Kepada Korban

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:34 WIB

Dugaan Pernyataan Merendahkan Profesi Wartawan Berbuntut Panjang, Ketua Umum GWI: Hormati Kebebasan Pers

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:42 WIB

Diduga Ketua Poktan Rangkap Jabatan sebagai Ketua UPKK Proyek Irigasi Perpompaan Desa Bama, Pengelolaan Dana APBN Rp155,7 Juta Disorot Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:00 WIB

Dana Revitalisasi SMK Rinahasanah Jadi Sorotan, GOW-BANTEN Bongkar Dugaan Oknum Konsultan Ambil Keuntungan dan Desak Audit Total”

Berita Terbaru