Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Oplus_131072

 

Media polisi com, ROKAN HULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Rambutan, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (6/3/2026) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial AS (38), warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

 

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah tersebut.

 

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

Oplus_131072

Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 28 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 8,23 gram, satu unit timbangan digital, satu kotak rokok merek Lucky Strike, satu bungkus plastik bening, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, uang tunai sebesar Rp300.000, serta satu unit handphone Android merek OPPO berwarna hitam.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AL yang diduga juga berada di wilayah Kecamatan Rambah.

 

Petugas sempat melakukan upaya pengejaran terhadap inisial AL yang disebutkan tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil diamankan (DPO).

 

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (2) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polres Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. *Az,

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Mahato, Sabu 10 Gram dan 29 Butir Ekstasi Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:40 WIB

Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan

Selasa, 15 September 2026 - 05:50 WIB

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,

Kamis, 3 September 2026 - 02:30 WIB

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita

Selasa, 1 September 2026 - 04:25 WIB

Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Selasa, 1 September 2026 - 04:17 WIB

Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Berita Terbaru