RDP PT NPR Di DPRD Barito Utara Ditunda, Hison Tuntut Kepala Desa Karendan Hentikan Aktipitas

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hadir para pemilik lahan terkait  pembebasan lahan taliasih perusahaan tambang Baru Bara, PT Nusa Persada Resort (PT.NPR) di Desa Karendan dan Desa Muara Pari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, bertujuan menggali informasi dan klarifikasi seputar proses pembebasan lahan oleh PT NPR

 

Dalam RDP tersebut juga dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, ARSON, S.T., M.Eng.  Camat LAHEI  Anwar Sadat  dan undangan lainnya.

 

Namun sangat disayangkan, pihak PT NPR tidak hadir maka sebelumnya sudah ada undangan resmi dari DPRD Barito Utara

 

Ison dan kawan kawan pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya dalam wawancara media saya sangat dirugikan, karena saya sama sekali tidak dilibatkan. Ini sangat mencurigakan dan bisa jadi saya hanya dijadikan tumbal oleh oknum mafia lahan,” ungkap Ison

 

 Hison bersuara lantang menuntut tanggung jawab Kepala Desa  Karendan untuk menghentikan PT NPR Garap Lahan mereka

 

Saya selaku bagian pengelola dan sekaligus selaku kuasa dari rekan-rekan saya yang saat ini lahan kami sedang digarap oleh NPR meminta Ricy selaku kepala Desa Karendan, dengan kewenangannya untuk menyurati PT. NPR Agar menghentikan pengarapan lahan dan pemusnahan kebun kami kerna yang sudah tergarap hingga saat ini kurang-lebih 40 An Hektar.

 

Jika ada oknum yang menerima taliasih lahan kelola kami agar kami ajukan ke pihak berwajib kerna ada data yang kami dapatkan LS dari PT NPR 1,7 Ha. dan 8,9 Ha. Tapi hingga sekarang uang Taliasihnya tidak kami terima padahal jelas sesuai Berita Acara di Mapolres yg di ketahui oleh Kapolres Barito Utara dan Kapolsek Lahei uang sebesar 4,75 Milyar diberikan 55% kepada Sdr. Ricy selaku Kades Karendan dan 45% dibayar kepada Sdr. Mukti Ali selaku Kades Muara Pari. Hal itu sudah kami laporkan ke Pihak Polres Barito Utara untuk ditindaklanjuti secara hukum

 

Adapun anggota DPRD Barito Utara berkomitmen menindak lanjuti persoalan ini dengan serius, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang pihak perusahaan dan pemerintah dua Desa

 

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar hak masyarakat tidak dilanggar dan proses pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur hukum(Red tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru
DPRD kota Dumai laksanakan rapat rutin musyawarah agenda bulanan
Polsek Tambusai Utara Sukses Panen Raya Jagung Hasilkan 4 Ton Dukung Swasembada Pangan 2026,
Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti
Silaturahmi Lebaran, Media Prioritas TV Pererat Kebersamaan dan Optimisme Berkembang di Karawang
Aliansi Ormas Islam Karawang Sidak Theatre Nightmart, Pastikan Tanpa Miras dan Aktivitas Maksiat
Kabiro Media Anti Korupsi Agus Silalahi Wafat, Insan Pers Berduka
Kami Segenap Pimpinan Dan Karyawan PT, ANS, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:22 WIB

Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru

Selasa, 7 April 2026 - 03:13 WIB

DPRD kota Dumai laksanakan rapat rutin musyawarah agenda bulanan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Polsek Tambusai Utara Sukses Panen Raya Jagung Hasilkan 4 Ton Dukung Swasembada Pangan 2026,

Jumat, 3 April 2026 - 09:13 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:36 WIB

Silaturahmi Lebaran, Media Prioritas TV Pererat Kebersamaan dan Optimisme Berkembang di Karawang

Berita Terbaru