Pasangan Shalahuddin–Felix Resmi Mendaftar ke KPU Barito Utara untuk Ikuti PSU Pilkada

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
  1. Muara Teweh – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Shalahuddin dan Felix Sonadie (SHIF), resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pendaftaran dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Usai mendaftar, H Shalahuddin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh tokoh senior Barito Utara, Gogo Helo, untuk melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi pilkada ulang ini.

 

“Pada sore hari ini, kami, Alhamdulillah, mendapatkan kepercayaan dari Bapak H Gogo Purman Jaya dan Hendrao Nakalelo untuk melanjutkan perjuangan beliau. Kami mendaftarkan diri untuk mengikuti PSU Pilkada Barito Utara dengan formasi pasangan baru, yakni saya sendiri, Haji Shalahuddin, dan saudara Felix Sonadie, yang kami singkat menjadi ‘Sif’,” ujar Shalahuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para tokoh politik dan partai pendukung yang telah memberikan dukungan, termasuk Haji Purnaman Jaya dan Hendro Nakalelo.

Dalam kesempatan itu, Shalahuddin menekankan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang bersih dan jujur, tanpa praktik politik uang.

“Tentunya kita berharap pilkada di Kabupaten Barito Utara ini adalah pilkada yang bersih. Mudah-mudahan tidak ada lagi money politics yang saat ini menjadi perhatian nasional di Barito Utara,” tambahnya.

 

Pada kesempatan itu, Shalahuddin mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan terhadap pasangan Shif. Ia berharap mereka dapat terpilih dan mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

“Kami mohon dukungannya kepada kita semua. Harapan kami, kami berdua bisa menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Terima kasih,” pungkasnya.

Pasangan Shalahuddin dan Felix Sonadie Y Tingan ini diusung lima parpol koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (EGY/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tegaskan !! Ancam Laporkan Perusahaan Sawit yang Diduga Tak Bayar THR ke Kemenaker
Rustam Efendy Mantan HRD PT. NPR Dan Saksi Muara Pari Dinilai Membenarkan Adanya Lahan Kelola Prianto
Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat
Ada Apa Nama Arif Subahan Disebut-Sebut Saksi Kelompok Tani hutan Perawan Di Bayar PT NPR
Hargai Proses Hukum” Kuasa Prianto Berikan Teguran Keras Kepada Kades Muara Pari dan PT. NPR
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Sempat Kriminalisasi Peladang Ijin PT. NPR Disebut Tumpang Tindih Dengan PT. WIKI, Sidang Mulai Dikawal Ormas Dayak
Semangat Ramadhan 1447 H Dinas PUPR Rohul UPTD I Sambit Idul Fitri Perbaiki 17 Tuas Akses Jalan Desa,
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:58 WIB

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tegaskan !! Ancam Laporkan Perusahaan Sawit yang Diduga Tak Bayar THR ke Kemenaker

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:56 WIB

Rustam Efendy Mantan HRD PT. NPR Dan Saksi Muara Pari Dinilai Membenarkan Adanya Lahan Kelola Prianto

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35 WIB

Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:06 WIB

Ada Apa Nama Arif Subahan Disebut-Sebut Saksi Kelompok Tani hutan Perawan Di Bayar PT NPR

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:13 WIB

Hargai Proses Hukum” Kuasa Prianto Berikan Teguran Keras Kepada Kades Muara Pari dan PT. NPR

Berita Terbaru