Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Media polisi com : ROKAN HULU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian komponen besi pada fasilitas penerangan jalan umum (PJU) milik pemerintah daerah, Sabtu (6/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat pelapor, Yandri, menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencurian aluminium casting pada tiang penerangan jalan umum jenis dekoratif oktagonal yang berada di Jalan Syeh Ismail, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa fasilitas penerangan jalan umum tersebut benar merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah memastikan bahwa tiang penerangan jalan umum tersebut merupakan aset pemerintah daerah, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rokan Hulu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, tim kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berinisial B.H (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga dan melindungi aset milik negara maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial. Aset fasilitas umum merupakan milik bersama yang harus dijaga. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas pemerintah dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira.

Lokasi kejadian berada di Jalan Syeh Ismail, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian. *(Humas Polres Rohul/ Az,*)

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis
Merasa Dilecehkan Korban YN Laporkan Pelaku ke Polresta Pekanbaru 
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Mahato, Sabu 10 Gram dan 29 Butir Ekstasi Disita
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:40 WIB

Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan

Selasa, 15 September 2026 - 05:50 WIB

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,

Kamis, 3 September 2026 - 02:30 WIB

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita

Selasa, 1 September 2026 - 04:25 WIB

Komunitas Pajero sport Family Apresiasi Langkah Polsek Kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Selasa, 1 September 2026 - 04:17 WIB

Komunitas Pajero Sport Family Apresiasi Langkah Polsek kepenuhan Tindak Tegas Bandar & Pengedar Narkoba, Serta Bina Pencandu Secara Humanis

Berita Terbaru