
Mesuji- Lampung // MEDIA POLISI.COM// Dalam upaya peningkatan perekonomian Desa Pangkal Mas dan Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji-Lampung, dalam sektor pertanian, tentunya harus ada faktor penunjang yang memadai. Salah satunya pembangunan akses Jalan Usaha Tani (JUT).
Pembangunan infrastruktur jalan Usaha Tani menjadi penunjang aktivitas masyarakat di desa khususnya di bidang pertanian. Masyarakat akan dengan mudah melakukan aktivitas seperti mengirim bibit tanaman ke sawah, membawa hasil panen, menjual hasil panen ke pasar, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2025 Gabungan Kelompok Tani ( Gapoktan Tunas Abadi ) di Desa Pangkal Mas dan Desa Pangkal Mulya melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan Harpan Jaya) mendapat bantuan khusus dari Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, berupa Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai kontrak Rp 180.023.702. dikerjakan dengan sistem swakelola
Namun sangat disayangkan, ditemukan oleh team investigasi awak media Ungkap fakta dan Media Polisi .com,Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal jadi.dan tidak adanya Keterangan dalam papan kerjaan mengenai besar Volume Panjang,Lebar dan ketebalan diduga sengaja ditutupi ,supaya masyarakat tidak tau.karena menurut temuan team awak media dilapangan ketebalan hanya ada yang 5 cm,malah udah ada yang yang tidak ada batu hanya kelihtan tanah,menurut Sumbar katanya ketebalan seharusnya 13 cm setelah dipadatkan.
“Dari beberapa masyarakat yang ditemui di sawah yang enggan disebutkan namanya, saya sangat kecewa melihat kualitas hasil pekerjaannya. Bahkan, saya juga menduga tidak sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam proses pengerjaan jalan usaha tani tersebut sehingga ada indikasi dikorupsi.
“Jadi, saya kecewa berat, karena dalam pelaksanaan pekerjaannya juga sangat amburadul ketebalan tipis banget dan parahnya lagi baru berjalan hitungan bulan sudah banyak yang rusak,” ungkapnya kepada media ini. Selasa, 28/04/2026.
Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji melalui Kepala bidang Sarana Prasarana (Sarpras )diduga lalai dalam melakukan tugas pengawasan proyek tersebut ,sehingga pekerjaan diduga dimarkup dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pembangunan jalan usaha tani tersebut menelan dana hingga ratusan juta rupiah, sementara hasilnya kurang memuaskan,” tuturnya dengan nada geram.
Awak media akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Hingga berita ini ditayangkan awak media mencoba mendatangi rumah kediaman Ketua Gapoktan Tunas Abadi Dan Ketuan Gapoktan Harpan Jaya, namun yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat.
( team)














