JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta |Mediapolisi.com- Menjelang peringatan Hari Pers Nasional 2026, Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap wartawan di Indonesia.

Dalam keterangannya, Ade Julhaidir menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Menjelang HPN 2026, kami mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada kriminalisasi wartawan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Oleh karena itu, setiap sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan melalui jalur pidana.

Lebih lanjut, Ade juga menyoroti masih adanya kasus intimidasi, tekanan, hingga pelaporan hukum terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat kebebasan pers dan merugikan kepentingan publik.

“Pers yang merdeka adalah kunci transparansi dan kontrol sosial. Jika wartawan terus dibayangi ancaman kriminalisasi, maka fungsi kontrol terhadap kekuasaan akan melemah,” tegasnya.

APPI berharap momentum HPN 2026 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi juga sebagai refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers, profesionalisme wartawan, serta penegakan hukum yang adil dan berimbang.

“HPN harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pers dan semua pihak demi Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” tutupnya.

Penulis : Indra Prayoga utama

Editor : Indra Prayoga utama

Sumber Berita: APPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik
Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan
Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:04 WIB

Rekom Suspend Satgas MBG Pandeglang Ke BGN Untuk Dapur SPPG Panimbang Jaya #008 Dinanti Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29 WIB

Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:32 WIB

Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:41 WIB