Karawang |Mediapolisi.com Seekor kucing peliharaan milik warga bernama Tien Supartini ditemukan tewas jam 13 :15 WIB, setelah diduga tertabrak kendaraan di depan rumahnya, Blok C2 No. 4, Perumahan Taman Palumbon Asri, Karawang, baru-baru ini.(14/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan perumahan yang selama ini dikenal sebagai kawasan hunian yang relatif tenang.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti identitas pengendara yang diduga menabrak hewan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merupakan warga perumahan setempat, meski belum diketahui berasal dari blok mana.
Tien Supartini mengaku terpukul atas kejadian itu. Ia menuturkan bahwa kucing tersebut telah lama dipelihara dan dianggap sebagai bagian dari keluarga.
“Saya sangat sedih. Setidaknya kalau memang tidak sengaja, seharusnya ada itikad baik untuk berhenti dan memberi tahu,” ujarnya.
Sejumlah warga sekitar menyayangkan insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Mereka menilai pengendara kendaraan bermotor seharusnya lebih berhati-hati saat melintas di kawasan pemukiman, mengingat banyak anak-anak dan hewan peliharaan yang sering berada di sekitar jalan lingkungan.
Secara hukum, tindakan menyakiti atau menyebabkan kematian hewan dapat diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya apabila terdapat unsur kesengajaan. Jika terbukti ada unsur kelalaian, peristiwa tersebut dapat masuk dalam ranah tanggung jawab perdata berupa ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.
Pengamat hukum menyebutkan, dalam setiap kecelakaan di lingkungan pemukiman, pengendara tetap memiliki kewajiban moral dan sosial untuk berhenti serta memastikan kondisi sekitar.
Dalam pandangan Islam, hewan merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang wajib diperlakukan dengan kasih sayang. Setiap tindakan yang menyebabkan penderitaan terhadap hewan tanpa alasan yang dibenarkan dinilai sebagai perbuatan tercela.
Ajaran agama menekankan pentingnya tanggung jawab dan kejujuran dalam menyelesaikan persoalan, termasuk jika terjadi insiden yang merugikan pihak lain.
Warga berharap, selain menjadi pelajaran bersama untuk lebih berhati-hati saat berkendara, kejadian ini juga dapat disikapi dengan itikad baik dan penyelesaian secara kekeluargaan apabila pelaku diketahui.
Penulis : Indra Prayoga utama
Editor : Indra Prayoga utama
Sumber Berita: Tien













