Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Usai Bentrokan Antar Kampung di Dumoga

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mitrapolisi.com

BOLMONG, Humas Polda Sulut – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Aparat gabungan segera diterjunkan ke lokasi guna mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik.

Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan ketat, petugas berhasil membubarkan massa serta menenangkan situasi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah lanjutan, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melaksanakan patroli dan razia di sekitar lokasi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan serta menelusuri kemungkinan peredaran senjata ilegal.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IDM (41) yang diketahui memiliki bengkel perbaikan senapan angin. IDM diamankan setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul senjata tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa bentrokan ini,” ujar Kombes Pol Suryadi.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Fokus kami adalah menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas siapa pun yang membawa atau menguasai senjata tanpa izin serta berpotensi memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di wilayah Dumoga dan kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. {RED}

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
H. Tajeri Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:22 WIB

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Berita Terbaru