Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin Usai Bentrokan Antar Kampung di Dumoga

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mitrapolisi.com

BOLMONG, Humas Polda Sulut – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti perkelahian antar kampung (tarkam) yang terjadi di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Aparat gabungan segera diterjunkan ke lokasi guna mengendalikan situasi dan mencegah meluasnya konflik.

Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan ketat, petugas berhasil membubarkan massa serta menenangkan situasi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah lanjutan, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara melaksanakan patroli dan razia di sekitar lokasi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan serta menelusuri kemungkinan peredaran senjata ilegal.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IDM (41) yang diketahui memiliki bengkel perbaikan senapan angin. IDM diamankan setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul senjata tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa bentrokan ini,” ujar Kombes Pol Suryadi.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Fokus kami adalah menjaga kondusivitas wilayah dan menindak tegas siapa pun yang membawa atau menguasai senjata tanpa izin serta berpotensi memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di wilayah Dumoga dan kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. {RED}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti
Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah
Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas
Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru
DPRD kota Dumai laksanakan rapat rutin musyawarah agenda bulanan
Polsek Tambusai Utara Sukses Panen Raya Jagung Hasilkan 4 Ton Dukung Swasembada Pangan 2026,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polsek Tambusai Ringkus Pengedar Sabu di Talikumain, Sita 1,96 Gram Barang Bukti

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:32 WIB

Aparat Penegak Hukum (APH ) Diminta Segera Tangkap Pelaku Curanmor Di Area Parkir Indomart Yukum Jaya Lampung Tengah

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:21 WIB

Beberkan Marak Pembiaran Tambang Emas

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:52 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Berita Terbaru