Sidang Perdana Aktivis di Makassar, GAM Desak Peradilan Bebaskan Aktivis Mahasiswa 

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapolisi.com

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu (19/11/2025).

Dalam Aksinya, Mahasiswa juga membentangkan spanduk putih bertuliskan “AKTIVIS BUKAN PELAKU KRIMINAL, BEBASKAN KAWAN KAMI” dan menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya, menghapus seluruh tuntutan terhadap aktivis yang dituduh sebagai dalang kerusuhan 29 Agustus 2025, serta mendesak Polda Sulsel untuk bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap kerusuhan yang menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa demonstran menggelar aksi sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum dan hari ini dilangsungkan sidang berkas yang akan dijalani oleh para aktivis yang diduga sebagai dalang kerusuhan 29 Agustus di DPRD Provinsi.

Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan, Akmal menegaskan bahwa sidang yang akan dilalui aktivis menjadi ujian bagi peradilan, apakah berpihak pada keadilan atau kepentingan politik.

“Hari ini, digelar sidang perdana atau sidang berkas yang akan dilalui oleh para aktivis. Mereka bukan hanya datang sebagai terdakwa tetapi sebagai representasi suara rakyat yang memperjuangkan esensi keadilan.” Tegasnya

Tentunya, perkara ini merupakan ujian bagi nurani dan integritas lembaga peradilan, apakah hukum tetap menjadi ruh keadilan di tengah masyarakat atau justru tunduk pada kepentingan politik .” Lanjut Akmal

Di waktu yang sama, Panglima GAM (La Ode Ikra Pratama) menegaskan bahwa hakim perlu memberikan vonis bebas terhadap dara aktivis yang dikirminalisasi.

“Masyarakat berharap, hakim mampu melihat kasus ini bukan sekadar dokumen dan dakwaan, melainkan membaca pesan kemanusiaan di baliknya, bahwa kebenaran lah yang bersuara.” Jelasnya

“Pada akhirnya, hakim memiliki kesempatan mulia, yaitu menjadi bagian dari sejarah yang mencerminkan bentuk ideal dari Hukum. Bahwa masih ada sosok yang berani menjaga keadilan tetap bermakna. Sebab, hakim merupakan benteng terakhir keadilan.” Tutupnya (Fajar )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
H. Tajeri Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:22 WIB

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Berita Terbaru