Dugaan Anggaran Irfom Poktan Lestari, dikuasai Pihak Luar, LIN Pandeglang Pertanyakan Legalitas Oknum Pengelola Anggaran

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pandeglang-Banten-MediaPolisi.Com Pengelolaan anggaran program pertanian di Desa Kotadukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten,menuai sorotan publik.Ketua Kelompok Tani (Poktan)Lestari sekaligus Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK),diduga Anggaran pembagunan irfom tersebut dikuasai pihak luar.19/08/2026

Dugaan tersebut dari salah satu awak media melakukan konfirmasi langsung di kediaman Jasmara ketua kelompok tani lestari pada Selasa (18/8/2026) pukul 16.30 WIB. Dalam keterangannya, Jasmara mengaku tidak mengelola langsung anggaran program yang diterima kelompoknya.

“Seluruh dana bantuan dengan pagu anggaran sebesar Rp155.700.000.Pada tahap satu pencairan sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak lain berinisial H. S.N warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jasmara Alasan Penyerahan dana anggaran juga pengerjaan hingga lainnya karena posisi inisial H.S.n yang dianggap sebagai pembina kelompok.

“Pelaksanaan Pekerjaan,tenaga kerja, upah,hingga pengadaan material bangunan disiapkan sepenuhnya oleh inisial (H. S.n),lantaran inisial tersebut saya anggap sebagai pembina kelompok walaupun berbeda wilayah.

Imbuhnya Jasmara mengatakan dirinya beserta kelompok hanya sebatas penerima manfaat dan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Inisial H.(S.N)

“Coba saja pak langsung konfirmasi ke inisial H.S.n.Karna saya dan UPKK hanya penerima manfaat saja.Pungkas Jasmara

Menanggapi hal tersebut,Ahmad Umaedi dengan sapaan akrab bisa dipanggil Umek,yang tergabung dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang.Sangat menyayangkan sikap dan pola pengelolaan anggaran yang dilakukan Ketua Poktan Lestari.

“Saya sangat menyayangkan terkait hal ini.Pemerintah memberikan program ini secara bijak langsung kepada kelompok tani,bukan berarti anggaran harus dikasihkan kembali kepada pihak luar.

“Usulan program pada awal dari kelompok,disahkan melalui SK Kepala Desa,dan direkomendasikan oleh Dinas terkait.Sangat tidak dibenarkan jika anggaran tersebut justru diserahkan bulat-bulat kepada orang lain.Tegas Umek.

Tak hanya itu Umek juga mempertanyakan kapasitas serta legalitas Oknum berinisial H.(S.n)dalam mengendalikan anggaran negara tersebut.

“Kapasitas inisial H.(S.N)apa si.Apakah sebagai suplayer ataw apa?kelompok tani dan UPKK,terkesan hanya dijadikan pelengkap administrasi semata tanpa memegang kendali pengerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak inisial H.(S.N) maupun Koordinator Penyuluh (Korluh) Pertanian Kecamatan Munjul belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan-dugaan tersebut.

Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi luas kepada instansi maupun Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang.( Soleh/Tim )

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan Dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu,
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu, 7 Paket Narkotika Disita
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 24 September 2026 - 01:28 WIB

Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,

Kamis, 24 September 2026 - 01:06 WIB

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 12:39 WIB

Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor

Berita Terbaru