BITUNG | MEDIAPOLISI.COM
Rabu17 September 2025,Di pesisir pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Keimigrasian Kls II Kota Bitung,turun langsung melaksanakan program penyelesaian status hukum bagi warga keturunan Filipina (Person of Philippine Descent / PPDS). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pendataan, verifikasi, hingga pemberian dokumen kependudukan secara resmi dan tanpa biaya.
Dari pihak Indonesia, hadir Agus Abdul Majid (Konsulat Indonesia untuk Filipina), Arif Munandar (Direktur Kerja Sama Luar Negeri Imigrasi, tentatif), Agato Simamora (Deputi Bidang Imigrasi Kemenko Polhukam, Imigrasi dan Pemasyarakatan), serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka akan didampingi oleh Ramdani (Kakanwil Kemenkumham Sulut), Ruri Hariri Rusman (Kepala Kantor Imigrasi Bitung), Jhon S.R. Maturbongs (Kepala Kantor Imigrasi Tahuna),dan Asisten I Sekda Kota Bitung.Forsman Dandel. S.Sos
Agato Simamora, Asisiten Deputi koordinasi multi strategi pelayanan keimigrasian, menegaskan bahwa program ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi PPDS yang sudah tinggal hingga tiga generasi di Sulut. “Pemerintah ingin memastikan setiap orang memperoleh haknya, mulai dari paspor, visa, izin tinggal, hingga dokumen sipil seperti akta lahir dan akta nikah. Semua diberikan tanpa biaya, Rp0,” ujarnya.
Pendataan awal sudah dilakukan dengan sistem biometrik, dan akan dilanjutkan ke gelombang kedua dengan target sekitar 190 orang. Hasilnya akan dibawa ke tingkat konsul dan Dubes Filipina di Jakarta serta dikoordinasikan dengan Menko Prof. Yusril agar tercapai kesepahaman dengan pemerintah Filipina.
” Sementara itu, Siti Mariyam Latihan S,ST,Lurah Wangurer menyambut baik langkah Imigrasi yang turun langsung menanyakan keluhan warga. “Setiap warga punya persoalan berbeda. Imigrasi sudah menanyakan satu per satu, dan itu sangat membantu. Kami berharap konsul Filipina juga bisa mendengar langsung apa yang sudah lama dirasakan masyarakat di sini,” katanya
Ia menambahkan juga, selama ini data warga sebenarnya sudah masuk ke Imigrasi, namun tindak lanjut belum maksimal. Dengan adanya koordinasi yang lebih luas, pihaknya optimistis masalah yang dialami warga keturunan Filipina bisa segera diselesaikan dengan cara yang adil dan manusiawi.
” Salah satu pemerhati warga Filipina di Kota Bitung, Egha Sanggel mengatakan, Langkah ini sangat baik karna sangat membantu warga Filipina yang tinggal di Kota Bitung.
Harapan kami Pemerintah Kota Bitung terlebih khusus pihak keimigrasian Kota Bitung dapat memperhatikan serta menyelesaikan permasalahan terkait kejelasan status warga Negara Filipina yang sudah lama menetap dan tinggal di Kota9 Bitung,” ucap Egha.
Dari keimigraaian bitung, menegaskan seluruh proses ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan juga resiprokal dari kebijakan Filipina yang memberi fasilitas serupa kepada warga keturunan Indonesia di sana. Sofyan