Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PANDEGLANG,Mediapolisi.Com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB-212) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa kepada Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan mendalam serta sikap kritis organisasi terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terjadi di Dapur SPPG Labuan #004 dan SPPG Caringin Labuan Mandiri, Kecamatan Labuan.

Aksi unjuk rasa damai ini  dilaksanakan pada Kamis, 07 Mei 2026 pada pukul 13.00 WIB hingga selesai yang bertempat di Kantor Kecamatan Labuan dengan massa mencapai kurang lebih 150 orang.

Aksi ini digelar bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh sejumlah temuan nyata yang dinilai merugikan masyarakat serta mencoreng citra program pemerintah. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan mereka, diantaranya dugaan ketidakpatuhan terhadap SOP dan Diskriminasi Tenaga Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya adanya dugaan ditemukan indikasi bahwa pengelola dapur tidak mematuhi aturan perekrutan yang ditetapkan BGN, di mana diwajibkan minimal 70% tenaga kerja berasal dari sumber daya lokal. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, hanya sedikit warga sekitar yang diterima. Lebih jauh, diduga kuat telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap 10 orang tenaga kerja lokal yang kemudian digantikan oleh tenaga dari luar daerah.

Dugaan lain dikatakan oleh Korlap bahwa adanya mark-up harga dan Pengabaian UMKM Lokal, terdapat dugaan adanya praktik penggelembungan harga pada komoditi menu yang merugikan penerima manfaat serta keuangan negara. Selain itu, diduga adanya konspirasi yang menutup akses dan mata rantai distribusi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam program ini.

Salah satu dapur diduga kuat melakukan pencemaran lingkungan hidup akibat penanganan limbah dan sistem pembuangan (IPAL) yang tidak memenuhi standar serta beroperasi tanpa izin lingkungan yang jelas. Hal ini menimbulkan bau yang sangat menyengat dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Kualitas makanan yang tidak sesuai standar, dan terdapat keluhan serius terkait kualitas makanan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya kategori B3 (Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita), yang dinilai tidak memenuhi standar kualitas baik, higienis, dan takaran gizi yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Akew, selaku perwakilan Biro Hukum GAIB-212 DPC pandeglang yang juga merupakan warga asli Caringin, menegaskan sikap tegas organisasinya.

“Kami mewakili Biro Hukum menuntut keras terhadap kedua dapur tersebut karena telah melanggar aturan SOP BGN. Pertama, mereka tidak menyerap tenaga kerja lokal sesuai ketentuan 70 persen. Kedua, tidak memberdayakan UMKM lokal dan memutus mata rantai kami. Ketiga, adanya dugaan konspirasi dan pemecatan sepihak terhadap warga lokal. Keempat, pencemaran lingkungan yang sangat mengganggu,” ujar Akew.

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada Muspika melalui Kecamatan. Jika dalam waktu 3 hari tidak ada respon konkret dari Satgas Kabupaten, maka aksi ini akan berlanjut ke Jilid II dengan skala yang lebih besar di tingkat Kabupaten.” tambahnya.

Sementara itu, Wawi, warga setempat yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi dapur, membenarkan adanya gangguan yang sangat signifikan sejak dapur beroperasi.

“Sejak beroperasi, bau busuk sangat menyengat. Kami sudah meminta mediasi melalui RT, namun tidak ada respon. Baru dua hari sebelum rencana aksi ini, mereka baru membeli dan memasang alat penanganan limbah (blower/ipal), padahal sudah beroperasi lama. Ini membuktikan bahwa sebelumnya mereka tidak mematuhi aturan lingkungan,” ungkap Wawi.

“Kami tidak bermaksud menutup operasional mereka, namun minimal jalankan SOP dan urus izin lingkungan dengan benar. Jangan karena merasa ada dukungan oknum tertentu, mereka bertindak seenaknya dan merugikan warga,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Labuan beserta jajaran Muspika termasuk Koramil 0110 menyatakan bahwa persoalan ini akan segera diteruskan ke tingkat Kabupaten. Pihak kecamatan menyatakan akan menunggu arahan dan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait tindak lanjut atas laporan dan tuntutan yang disampaikan.

Pihak GAIB-212 menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar pihak berwenang segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, meliputi:

1. Keadilan Pekerjaan: Memprioritaskan dan mengaktifkan kembali tenaga kerja lokal.

2. Perbaikan Kualitas: Menjamin makanan yang higienis dan bergizi bagi KPM.

3. Penanganan Limbah: Memperbaiki sistem lingkungan dan mengurus perizinan sesuai hukum.

4. Pemberdayaan UMKM: Membuka akses seluas-luasnya bagi pelaku usaha lokal.

5. Transparansi: Menolak segala bentuk markup dan kecurangan anggaran.

Ormas GAIB 212 menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku agar tidak mencoreng nama baik serta cita-cita mulia Presiden Republik Indonesia. Pihaknya berharap aksi ini dapat menjadi wadah aspirasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola program MBG di Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, peryataan menggertarkan dari H.Arofik selaku Ketua DPC Kabupaten Pandeglang antusiasme untuk melakukan aksi jilid 2 yang lebih spektakuler di Kabupaten Pandeglang.

” Kita akan lanjutkan aksi jilid -2 yang lebih besar ke- Pandeglang dalam waktu dekat ini,” ucap nya penuh semangat. (Amad/ Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji
Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Wujudkan Integritas, Bapas Kelas II Bogor Deklarasikan Ikrar Zero Pungli dan Narkoba
gelar acara muscab Kesti TTKKDH Kecamatan Cipeucang Berlangsung Lancar, Yayan Iskandar Terpilih Secara Aklamasi
Srikandi Karawang Fitri Ajak Perempuan Jadi Cerdas dan Mandiri di Hari Kartini
KETUM PMI: “Hai Presiden, Jangan Khianati Rakyat! Kekayaan Negara Harus untuk Rakyat”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaib 212 Pandeglang Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepatuhan SOP dan Penyelesaian Lingkungan Dapur SPPG Labuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29 WIB

Diduga SPPG Panimbang Jaya # 08 Tidak sesuai SOP Tapi Lolos Uji

Kamis, 30 April 2026 - 15:11 WIB

Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten

Rabu, 29 April 2026 - 10:04 WIB

Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa

Sabtu, 25 April 2026 - 05:52 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Berita Terbaru