Polres Banggai Amankan Tersangka Kasus Narkotika, Pengedar 10,42 Gram Sabu Tak Berkutik

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-Mediapolisi.com, Polres Banggai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid pada Kamis (7/5/2026) di Mapolres Banggai.

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (56), warga Kelurahan Soho, Luwuk Banggai. Ia ditangkap pada Rabu, 6 April sekitar pukul 11.30 WITA di kawasan Jalan Sam Ratulangi Luwuk.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip bening yang diduga berisi paket sabu dengan berat 10,42 gram, alat hisab bong, ponsel, timbangan digital, dan 1 pack plastik bening.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan aktivitas pegedaran narkotika.

“AP diamankan disaat sedang akan mengedarkan barang haram tersebut dengan mengemudi Mobil Toyota Agya DN 1135 CI,” tutur AKP Hamid.

Kepadanya dipersangkakam sebagaimana Pasal 114 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo. Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP. (ORO-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB