Polres Banggai Amankan Tersangka Kasus Narkotika, Pengedar 10,42 Gram Sabu Tak Berkutik

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banggai-Mediapolisi.com, Polres Banggai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid pada Kamis (7/5/2026) di Mapolres Banggai.

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (56), warga Kelurahan Soho, Luwuk Banggai. Ia ditangkap pada Rabu, 6 April sekitar pukul 11.30 WITA di kawasan Jalan Sam Ratulangi Luwuk.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip bening yang diduga berisi paket sabu dengan berat 10,42 gram, alat hisab bong, ponsel, timbangan digital, dan 1 pack plastik bening.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan aktivitas pegedaran narkotika.

“AP diamankan disaat sedang akan mengedarkan barang haram tersebut dengan mengemudi Mobil Toyota Agya DN 1135 CI,” tutur AKP Hamid.

Kepadanya dipersangkakam sebagaimana Pasal 114 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jo Pasal 2 ayat 11 salinan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo. Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP. (ORO-MP)

Sumber : Humas Polres Banggai

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Jelang Kunjungan Kapolri dan Kapolda Jatim ke Jombang, Suhaili Desak Evaluasi Menyeluruh Jajaran Polres
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Polsek Minas Pantau Tanaman Jagung di Agro Wisata Telago, Usia 38 Hari Tumbuh Subur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 106 Hari, Petani Bersiap Panen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Area Agro Wisata Telago, Tanaman Usia 37 Hari Tumbuh Subur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 86 Hari di Minas Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 46 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 110 Cm

Berita Terbaru