Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi GWI, Oknum Mengaku Wartawan akan Dilaporkan Ke Polres Rohul

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi GWI, Oknum Mengaku Wartawan akan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Rokan Hulu – Pria mengaku Wartawan berinisial JS (57) Warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah akan dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu atas dugaan pencemaran nama baik, JS yang juga menjabat sebagai Sekretaris salah satu organisasi Pers di Rohul itu, diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Group WhatsApp terhadap Rian Alfian Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (16/3/2026) Pagi

Dihadapan rekan rekan Jurnalis Alfian menegaskan bahwa “Kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan kita laporkan ke Polres Rohul, JS telah membuat pernyataan yang tidak sopan dan merendahkan Organisasi GWI di brberapa Group WhatsApp tanpa tahu duduk Persoalan yang sebenarnya,” Kata Alfian Senin (16/11/2023) sore

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Alfian memberitakan Diskominfo Rohul dengan Judul *Diskominfo Rohul Diduga Sarang Koruptor, BPK Diminta Melakukan Audit dengan Profesional dan Amanah*

Selain itu ada lagi berita *GWI Minta Kejari, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kabid IKP dan Eks Kadiskominfo Rohul* dan juga berita dengan Oknum ASN Kominfo Diduga Rangkap Jadi Wartawan, Bupati Rohul Anton Diminta Bertindak Demi Jaga Etika dan Profesionalisme Profesi*

Anehnya dengan judul judul berita itu JS merasa gerah lalu membuat Statemen tanpa dasar dan tanpa Konfirmasi dia merilis berita tanpa Fakta yang real lalu JS memposting berita tersebut di beberapa Group WhatsApp dengan Tulisan judul *Terindikasi disalahgunakan, Dana Hibah GWI mencuat*

Dalam tulisan tersebut JS mengklaim Program bantuan dana Hibah untuk sejumlah organisasi wartawan saat ini dalam sorotan publik, dan aktivis serta masyarakat Luas, “Pemberian dana hibah ke berbagai organisasi wartawan kini jadi perbincangan di beberapa group whatsapp, dan menjadi perhatian serius,

Dalam rilisnya JS juga mengatakan bahwa Aktivis yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan ini, mendeteksi indikasi disalahgunakan oleh oknum pengurus organisasi wartawan dan tidak ada keterbukaan penggunaan diantara pengurus, sehingga muncul kepermukaan,dia menambahkan Kesbangpol Rohul, kesannya, tidak chek and richek dalam verifikasi terhadap organisasi wartawan tersebut (Tunggu beritanta)

Setelah itu, rilisan berita tersebut di sebar luaskan ke seluruh group WhatsApp ” ia juga mengunggah kalimat yang menunjukkan arogansinya

Unggahan JS dianggap tidak etis dan telah merusak citra GWI, berita yang diunggahnya merupakan keterangan tanpa Konfirmasi seharusnya Dia harus tahu sudah sejauh mana Proses SPJ di tubuh GWI lagian apa sih wewenang dia mengurus organisasi orang lain ” Ujar Alfian dengan nada geram

“Tukang audit BPK bukan,Pegawai Inspektorat juga bukan atau mungkin dia ingin jadi Petugas TIPIKOR “Jadi menurut saya ada yang aneh apalagi sumbernya tidak kredible yang lucunya lagi yang kita beritakan Diskominfo Rohul kok malah dia yang kebakaran jenggot ” emang siapa Dia hahahhaa ” Kata Alfian sambil tersenyum

Seharusnya sebagai seorang jurnalis, ia hanya memberitakan fakta sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Akibat tindakannya itu, Pengurus DPC GWI Rohul akan melaporkan JS agar dapat dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (3).

*Penulis : (TIM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Proyek Siluman Di Desa Muara Pari, Setelah Viral Sibuk Dikerjakan Padahal DD 2026 Belum Cair
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tegaskan !! Ancam Laporkan Perusahaan Sawit yang Diduga Tak Bayar THR ke Kemenaker
Rustam Efendy Mantan HRD PT. NPR Dan Saksi Muara Pari Dinilai Membenarkan Adanya Lahan Kelola Prianto
Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat
Ada Apa Nama Arif Subahan Disebut-Sebut Saksi Kelompok Tani hutan Perawan Di Bayar PT NPR
Hargai Proses Hukum” Kuasa Prianto Berikan Teguran Keras Kepada Kades Muara Pari dan PT. NPR
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Sempat Kriminalisasi Peladang Ijin PT. NPR Disebut Tumpang Tindih Dengan PT. WIKI, Sidang Mulai Dikawal Ormas Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33 WIB

Diduga Proyek Siluman Di Desa Muara Pari, Setelah Viral Sibuk Dikerjakan Padahal DD 2026 Belum Cair

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:01 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi GWI, Oknum Mengaku Wartawan akan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:56 WIB

Rustam Efendy Mantan HRD PT. NPR Dan Saksi Muara Pari Dinilai Membenarkan Adanya Lahan Kelola Prianto

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35 WIB

Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:06 WIB

Ada Apa Nama Arif Subahan Disebut-Sebut Saksi Kelompok Tani hutan Perawan Di Bayar PT NPR

Berita Terbaru