Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi GWI, Oknum Mengaku Wartawan akan Dilaporkan Ke Polres Rohul

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi GWI, Oknum Mengaku Wartawan akan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Rokan Hulu – Pria mengaku Wartawan berinisial JS (57) Warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah akan dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu atas dugaan pencemaran nama baik, JS yang juga menjabat sebagai Sekretaris salah satu organisasi Pers di Rohul itu, diduga melakukan pencemaran nama baik melalui Group WhatsApp terhadap Rian Alfian Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (16/3/2026) Pagi

Dihadapan rekan rekan Jurnalis Alfian menegaskan bahwa “Kasus dugaan pencemaran nama baik ini akan kita laporkan ke Polres Rohul, JS telah membuat pernyataan yang tidak sopan dan merendahkan Organisasi GWI di brberapa Group WhatsApp tanpa tahu duduk Persoalan yang sebenarnya,” Kata Alfian Senin (16/11/2023) sore

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Alfian memberitakan Diskominfo Rohul dengan Judul *Diskominfo Rohul Diduga Sarang Koruptor, BPK Diminta Melakukan Audit dengan Profesional dan Amanah*

Selain itu ada lagi berita *GWI Minta Kejari, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kabid IKP dan Eks Kadiskominfo Rohul* dan juga berita dengan Oknum ASN Kominfo Diduga Rangkap Jadi Wartawan, Bupati Rohul Anton Diminta Bertindak Demi Jaga Etika dan Profesionalisme Profesi*

Anehnya dengan judul judul berita itu JS merasa gerah lalu membuat Statemen tanpa dasar dan tanpa Konfirmasi dia merilis berita tanpa Fakta yang real lalu JS memposting berita tersebut di beberapa Group WhatsApp dengan Tulisan judul *Terindikasi disalahgunakan, Dana Hibah GWI mencuat*

Dalam tulisan tersebut JS mengklaim Program bantuan dana Hibah untuk sejumlah organisasi wartawan saat ini dalam sorotan publik, dan aktivis serta masyarakat Luas, “Pemberian dana hibah ke berbagai organisasi wartawan kini jadi perbincangan di beberapa group whatsapp, dan menjadi perhatian serius,

Dalam rilisnya JS juga mengatakan bahwa Aktivis yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan ini, mendeteksi indikasi disalahgunakan oleh oknum pengurus organisasi wartawan dan tidak ada keterbukaan penggunaan diantara pengurus, sehingga muncul kepermukaan,dia menambahkan Kesbangpol Rohul, kesannya, tidak chek and richek dalam verifikasi terhadap organisasi wartawan tersebut (Tunggu beritanta)

Setelah itu, rilisan berita tersebut di sebar luaskan ke seluruh group WhatsApp ” ia juga mengunggah kalimat yang menunjukkan arogansinya

Unggahan JS dianggap tidak etis dan telah merusak citra GWI, berita yang diunggahnya merupakan keterangan tanpa Konfirmasi seharusnya Dia harus tahu sudah sejauh mana Proses SPJ di tubuh GWI lagian apa sih wewenang dia mengurus organisasi orang lain ” Ujar Alfian dengan nada geram

“Tukang audit BPK bukan,Pegawai Inspektorat juga bukan atau mungkin dia ingin jadi Petugas TIPIKOR “Jadi menurut saya ada yang aneh apalagi sumbernya tidak kredible yang lucunya lagi yang kita beritakan Diskominfo Rohul kok malah dia yang kebakaran jenggot ” emang siapa Dia hahahhaa ” Kata Alfian sambil tersenyum

Seharusnya sebagai seorang jurnalis, ia hanya memberitakan fakta sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Akibat tindakannya itu, Pengurus DPC GWI Rohul akan melaporkan JS agar dapat dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (3).

*Penulis : (TIM)*

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terbaru