Perumda Pasar Kota Bitung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian di Pasar Girian

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Medianpisi.com

Bitung – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung menindaklanjuti laporan dugaan tindak pencurian yang terjadi di lapak milik Ibu Erni Dehi yang berlokasi di Pasar Girian, Kota Bitung. Lapak tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bitung.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Bitung dan tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/989/XII/2025/SPKT/Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas arahan Direksi Perumda Pasar Kota Bitung, Rahmat Alo Pulukadang, selaku Pengawas Pasar perumda Kota Bitung, telah melakukan koordinasi langsung di lapangan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi, sekaligus sebagai wujud komitmen Perumda Pasar Kota Bitung dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh pedagang di lingkungan pasar.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Perumda Pasar Kota Bitung mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan penjagaan malam yang dilakukan secara mandiri oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Pasar Girian yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bitung.

Kebijakan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketentuan, antara lain konsumsi minuman keras saat bertugas di dalam area pasar, serta adanya indikasi pungutan yang tidak sesuai dengan aturan. Disebutkan bahwa pedagang yang tidak mengikuti kegiatan penjagaan malam dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per orang, serta diwajibkan menyediakan konsumsi bagi petugas jaga.

Sebagai langkah penataan dan peningkatan sistem keamanan, Perumda Pasar Kota Bitung akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan pengamanan pasar melalui pembentukan Pos Penjagaan Resmi Pasar Girian. Sistem pengamanan ini nantinya akan dilaksanakan secara terstruktur, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh Perumda Pasar Kota Bitung, dengan melibatkan unsur keamanan yang berwenang.

Selain itu, Perumda Pasar Kota Bitung juga mendorong dan mendukung aparat kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum atas laporan dugaan pencurian tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas lingkungan pasar.

Melalui langkah-langkah ini, Perumda Pasar Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pasar yang baik, menjunjung tinggi etika pelayanan publik, serta menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pedagang maupun masyarakat. {Red}

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen
Dugaan KKN Pada Proyek Revitalisasi SMK S MMT plus SMP S MMT Di Desa Bangun Jaya Kabupaten Mesuji,Terindikasi Kuat Dugaan Korupsi Berjamaah
Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang
Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat
Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Usia 101 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Kampung Rantau Bertuah Siap Dipanen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Dugaan KKN Pada Proyek Revitalisasi SMK S MMT plus SMP S MMT Di Desa Bangun Jaya Kabupaten Mesuji,Terindikasi Kuat Dugaan Korupsi Berjamaah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Dugaan APH Polres Jombang Tutup Mata Galian Pencurian Kabel Telkom di Jati Pelem Jombang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Lamongan, Polisi Sengaja Dibiarkan atau Kecolongan Anehnya 3 Hari Giat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Berita Terbaru