Pandeglang-Mediapolisi.Com Pada rabu 22 Oktober 2025 pemerintah pusat melalui kementrian pertanian republik indonesia secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berdasarkan kebijakan keputusan menteri pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/10/2025.
Berikut rinciannya Harga Eceran Tertinggi (HET): Pupuk Urea: Rp1.800/kg (dari sebelumnya Rp2.250/kg)
Pupuk NPK: Rp1.840/kg (dari sebelumnya Rp2.300/kg)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pupuk NPK Khusus Kakao: Rp2.640/kg (dari sebelumnya Rp3.300/kg)
Pupuk ZA khusus Tebu: Rp1.360/kg (dari sebelumnya Rp1.700/kg)
Pupuk Organik: Rp640/kg (dari sebelumnya Rp800/kg).
“Namun dalam hal ini berbeda dengan di Desa Patia, kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang-Banten.
Dikatakan inisial ATN warga Desa Patia, yang mana harga pupuk bersubsidi masih terkesan mahal, dan ia membeli pupuk bersubsidi dari salasatu kios yang ada di Desa Patia milik inisial Hmi dengan harga Rp. 280.000/100 kg nya, yang padahal menurutnya harga pupuk saat ini sedang turun berdasarkan informasi yang beredar,” kata Atn, warga Desa Patia, “28/10/25.
Sementara DT masih warga Patia, ia membenarkan bahwa harga pupuk di kios milik Bapak Hmi tersebut masih sama seperti harga sebelumnya, yang di nilai belum ada penurunan, “ucap DT.
Selain itu masih warga Desa Patia dengan inisial DD, mengatakan bahwa dirinya baru saja telah membayar pupuk sebesar Rp. 270.000, dan misal di antar sampai rumah itu bertambah tarif menjadi Rp. 280.000/100 kg, “singkat DD.
Sementara HMI selaku pemilik kios KARYA BARU setelah di konfirmasi via chat whatsappnya, belum memberikan penjelasan resmi apapun terkait persoalan yang di keluhkan warga desa patia saat ini, sesampainya berita ini di tulis dan di terbitkan.( Hru/ Sbd )















