Karawang, Mediapolisi.com– Ketua RT 007/002 Grand Purwasari Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Ibu Endang Susanti, didampingi sekretarisnya, menyampaikan keluhannya kepada awak media mengenai ketidaknyamanan yang dialaminya. Ibu Endang mengaku rumahnya digeruduk oleh sekitar 10 hingga 15 oknum masyarakat pada malam hari, terkait pencabutan CCTV di lingkungan perumahan.
Menurut Ibu Endang, pencabutan CCTV tersebut dilakukan karena pihak RT sebagai aparatur pemerintah tidak diberikan akses untuk mengelola rekaman CCTV. “Padahal aturannya, CCTV di jalan utama perumahan itu yang berhak mengelola adalah kepengurusan pihak RT dan keamanan. Namun, mereka tidak memberikan akses,” ujar Ibu Endang. Ia menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia WiFi, namun mereka tidak berani mereset akses karena khawatir.
“Mau tidak mau, demi kenyamanan warga, akhirnya saya cabut CCTV-nya di tiga titik lokasi. Saya khawatir disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya selaku RT melakukan tindakan tegas dengan mencabut CCTV itu,” jelas Ibu Endang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu Endang juga mengungkapkan alasan lain pencabutan CCTV. Ia menceritakan adanya kasus kehilangan barang-barang warung sembako di Blok D No. 9. “CCTV itu kan masih ada di ujung jalan gang utama. Kalau ada kejadian, seharusnya itu tertangkap oleh CCTV. Namun, anehnya CCTV itu tidak merekam berfungsi sebagaimana mestinya. Atas dasar alasan itu, saya takut disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan, makanya saya cabut,” katanya.
Pencabutan CCTV ini rupanya memicu ketidakpuasan sebagian masyarakat. Sekitar 10-15 oknum masyarakat mendatangi rumah Ibu Endang karena tidak terima CCTV dicabut. Mereka mengklaim bahwa CCTV tersebut adalah milik mereka, padahal menurut Ibu Endang, CCTV itu merupakan pemberian pengusaha WiFi untuk lingkungan, bukan untuk pribadi.
Situasi semakin memanas dengan adanya provokasi di grup WhatsApp perumahan yang berisi pesan-pesan seperti “gruduk dan jarah aja rumahnya RT.” Ibu Endang merasa sangat tidak nyaman karena aksi pengerudugan ini sudah terjadi untuk kedua kalinya. “Apalagi saya seorang wanita, suami saya sedang dinas di Jakarta, dan anak-anak kecil saya menangis karena pengerudugan itu,” ujarnya pilu.
Ibu Endang menuturkan, para oknum warga tersebut tidak mau diajak berdialog secara perwakilan dan malah memintanya untuk menemui mereka di jalan. Namun, Ibu Endang menolak demi keselamatannya dan menyarankan agar pertemuan dilakukan di sekretariat RT. “Kantor sekretariat RT itu tempat menampung masyarakat,” tegasnya.
Masalah ini telah dilaporkan kepada Kepala Desa (Kades) setempat dan telah dimediasi. Pihak Kades dilaporkan menyetujui keputusan pencabutan CCTV oleh Ibu Endang. Mengingat seringnya insiden pengerudugan dan ancaman provokasi penjarahan, Ibu Endang berencana meminta bantuan pihak kepolisian karena takut terjadi kriminalisasi oleh oknum masyarakat tertentu.
[Red]>