Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Wartawan ELANG MAS NEWS Diusir Oknum Security PT Wings Surya
*Program Jalur : Polsek Rambah Hilir Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Di Dusun Sejati *
Panitia Pemekaran Resort BNKP Rohul Dilantik Pdt,Sinema Zebua S,th, Praeses Resort 57 BNKP Pekanbaru,
*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*
Laskar RMRB Rohul Gelar Buka Bersama Berbagi Takjil Dan Santuni Anak Yatim, Kades Afrizal , Apresiasi Pererat Ukhuwah,
Pererat Kebersamaan dan Empati di Bulan Suci Ramadhan Dojo Seishin (Inkanas Banggai) Berbagi Takjil
Pelaku Pengedar Narkotika Sejenis Sabu Sebanyak 28 Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu,
Seorang Pencuri Pria , Berhasil Di Amankan Tim Resmob Dan Tim RAGA Polres Rohul Di Rambah,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:51 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Wartawan ELANG MAS NEWS Diusir Oknum Security PT Wings Surya

Senin, 9 Maret 2026 - 08:40 WIB

*Program Jalur : Polsek Rambah Hilir Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu Di Dusun Sejati *

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:12 WIB

Panitia Pemekaran Resort BNKP Rohul Dilantik Pdt,Sinema Zebua S,th, Praeses Resort 57 BNKP Pekanbaru,

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:52 WIB

*Antisipasinya Tindak Kejahatan Dan Kriminalitas Jelang Lebaran,Begini Pesan Kapolres Rohul AKBP Emil*

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:07 WIB

Laskar RMRB Rohul Gelar Buka Bersama Berbagi Takjil Dan Santuni Anak Yatim, Kades Afrizal , Apresiasi Pererat Ukhuwah,

Berita Terbaru