Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Rumah Pasar Lama Di pekan Tebih Hangus Dilalap Api
Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan Di Rokan Hulu
Pengedar Sabu Di Tambusai Utara Di bekuk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu
Pria baru bebas Penjara, ditangkap kembali Oleh Polsek Kepenuhan diduga miliki 23 paket jenis sabu
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus
Gangguan Pelayanan, PERUMDAM Kabupaten Banggai Perbaiki Jaringan.
Hendak Sholat Jum’at Si Jago merah haguskan 4. Rumah warga, Surat-Suratan Kendaraan ikut terbakar
Bupati Pohuwato Dukung Polri di Bawah Presiden: Sejalan UUD 1945 dan Filsafat Plato-Aristoteles
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:38 WIB

Puluhan Rumah Pasar Lama Di pekan Tebih Hangus Dilalap Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:37 WIB

Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan Di Rokan Hulu

Senin, 9 Februari 2026 - 00:22 WIB

Pengedar Sabu Di Tambusai Utara Di bekuk Satresnarkoba Polres Rokan Hulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:10 WIB

Pria baru bebas Penjara, ditangkap kembali Oleh Polsek Kepenuhan diduga miliki 23 paket jenis sabu

Minggu, 8 Februari 2026 - 02:37 WIB

Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

Berita Terbaru

Daerah

Puluhan Rumah Pasar Lama Di pekan Tebih Hangus Dilalap Api

Kamis, 12 Feb 2026 - 06:38 WIB

Uncategorized

Puluhan Rumah Pasar Lama Dipekan Tebih Hangus Dilahap Api

Kamis, 12 Feb 2026 - 03:31 WIB