Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau
Lewat program JALUR , Polres Rohul Hadirkan Pelayanan kesehatan Gratis Bagi Warga Pesisir Sungai Batang Lubuh,
Sinergi Siaga Karhutla Polres Rohul Bersama Pemkab Laksanakan Apel Siaga Karhutla Sampai Tingkat Kecamatan
Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,
Antisipasi Musim kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026,
Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,
Pengedar Narkoba Lima Paket Sejenis Sabu Di Tangkap Oleh Polsek Tambusai Utara
Pernikahan Adat Bima Warnai Kebahagiaan Keluarga Yamin di Karawang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:12 WIB

Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:57 WIB

Lewat program JALUR , Polres Rohul Hadirkan Pelayanan kesehatan Gratis Bagi Warga Pesisir Sungai Batang Lubuh,

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,

Senin, 8 Juni 2026 - 13:07 WIB

Antisipasi Musim kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026,

Senin, 8 Juni 2026 - 03:54 WIB

Dua Personil Di – PTDH, Kapolres Rohul , Jadikan ini Pelajaran Untuk Menjaga Integritas,

Berita Terbaru