Mr KiM Soroti Kasus Hukum Yusuf Gudel: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Mediapolisi.com – Pengusaha media sekaligus aktivis Karawang, Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat Yusup Gudel, warga Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan pertemanan maupun kepentingan pribadi dengan Yusup.

“Saya baru mengenal Yusuf Gudel beberapa bulan lalu, itu pun setelah mengetahui bahwa dia sedang mengalami permasalahan hukum. Setelah mendengar langsung ceritanya dan menelusuri lebih dalam, saya menemukan bahwa kasus yang menimpanya berawal dari produk jurnalistik berupa pemberitaan media,” ungkap Mr KiM, Selasa (10/6/2025).

Sebagai pelaku usaha di bidang media, Mr KiM mengaku merasa terpanggil untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi Yusuf. Ia menilai tindakan Yusuf sebagai bentuk kritik sosial terhadap kepemimpinan kepala desa, yang semestinya dilindungi oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal kebebasan berpendapat, yang mestinya dijamin oleh undang-undang. Jika seseorang sampai dipidanakan hanya karena menyuarakan kritik terhadap pemimpinnya di desa, tentu ini menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan kebebasan pers kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mr KiM menekankan bahwa dukungan yang diberikannya bukanlah bentuk pembelaan buta, melainkan sebuah gerakan moral atas nama keadilan dan hak asasi manusia.

“Sedikit pun saya tidak punya kepentingan apapun terhadap Yusuf Gudel. Ini murni bentuk kepedulian terhadap sesama warga, terhadap kebebasan berpendapat, dan terhadap keadilan hukum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama insan pers dan pegiat hukum, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kita tidak boleh diam ketika ada warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan kritik. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Mr KiM

 

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakili Sulawesi Tengah, Sekab Ramli Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV
Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas
FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Endang S. Nasidi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama
Montir Desa, Langkah Nyata Pemerintah Kecamatan Lamala, Membangun dari Desa
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA PROVINSI RIAU resmi Kukuhkan PURN AKP JAILANI,SH,Sebagai Ketua  LAN  Riau.
Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau
Lewat program JALUR , Polres Rohul Hadirkan Pelayanan kesehatan Gratis Bagi Warga Pesisir Sungai Batang Lubuh,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:53 WIB

Wakili Sulawesi Tengah, Sekab Ramli Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:09 WIB

Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Soroti Dugaan Tindakan Amoral Oknum Kadis, Desak Pemkab Bertindak Tegas

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:05 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Endang S. Nasidi Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:10 WIB

Montir Desa, Langkah Nyata Pemerintah Kecamatan Lamala, Membangun dari Desa

Berita Terbaru