Lebih Tiga Puluh Warga Korban PT NPR Datangi Lahan, Desak Bayar: “Jangan Sampai Ada Benangin Jilid II”

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BARITO UTARA – Tiga puluhan warga pemilik ladang berpindah yang jadi korban dugaan perampasan hak oleh tambang batu bara PT Nusa Persada Resources naik ke lahan di kawasan Sei Putih, Kamis (04/06/2026) untuk menentukan sikap.

Hadir juga Sukarni, selaku penerima kuasa dari kelompok warga, menyampaikan pernyataan sikap mendesak PT NPR segera membayar lahan yang diduga dirampas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sukarni, modusnya dengan memanipulasi ukuran lahan. “Membebaskan lahan hanya 68 hektare, tetapi mengklaim 140 hektare hingga menggarap kebun warga lain,” ujar Sukarni di lokasi aksi.

Sukarni yang mewakili warga lainnya menyampaikan kekhawatiran mendalam. Ia meminta PT NPR serius menyelesaikan masalah ini agar tidak jatuh korban.

“Supaya tidak ada korban seperti kejadian pembunuhan tragis di Benangin kemarin. Karena kita tidak tahu di antara masyarakat pemilik lahan, takut ada yang khilaf akibat masalah tidak diselesaikan. Itu yang kita khawatirkan,” tegas Sukarni.

Aksi ini menyambung pernyataan Prianto bin Samsuri sebelumnya. Prianto menyebut 140 ha lahan kelola turun-temurun itu ditanami padi, karet, hingga sawit sejak 2010-2019 dan berhenti sejak PT NPR masuk. Warga juga menunjukkan surat ulayat 1982 dan dokumen desa sebagai bukti kepemilikan.

Hingga kini warga mengaku rumah mereka tak layak huni akibat banjir dan debu tambang. Jembatan Sungai Putih yang ditutup PT NPR tanpa gorong-gorong dituding jadi penyebab air meluap ke pemukiman.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT NPR belum memberikan keterangan resmi.(Red tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan yang Ditunggu: Warga Masih Berharap Itikad Baik PT NPR Selesaikan Konflik Lahan
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 30 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kapolres Siak Tinjau Calon Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Minas untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Regenerasi Kepemimpinan, Polres Banggai Kepulauan Gelar Sertijab Kapolsek Liang
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas, Tanaman Usia 19 Hari Tumbuh Subur
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Usia 20 Hari di Minas Timur
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
PT NPR Diduga Gelembungkan Luasan Lahan: Bebaskan 68 Hektare, Klaim 140 Hektare
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:04 WIB

Keadilan yang Ditunggu: Warga Masih Berharap Itikad Baik PT NPR Selesaikan Konflik Lahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 30 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:11 WIB

Lebih Tiga Puluh Warga Korban PT NPR Datangi Lahan, Desak Bayar: “Jangan Sampai Ada Benangin Jilid II”

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Siak Tinjau Calon Lahan Jagung Pipil 1,5 Hektare di Minas untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:25 WIB

Regenerasi Kepemimpinan, Polres Banggai Kepulauan Gelar Sertijab Kapolsek Liang

Berita Terbaru