GPD-Alur Barito Lakukan Evaluasi Internal, Satu Pengurus DPC Lahei Diberhentikan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BARITO UTARA, 25 Mei 2026 – GPD-Alur Barito melakukan evaluasi internal dan memutuskan pemberhentian satu orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan Lahei.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah organisasi yang dilaksanakan di Sekretariat GPD-Alur Barito, Kelurahan Jingah, Muara Teweh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPD-Alur Barito merupakan organisasi masyarakat yang berpusat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Organisasi ini dikenal sebagai satu-satunya ormas GPD-Alur Barito yang berpusat di wilayah tersebut.

Ketua Umum GPD-Alur Barito, Hison, menjelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi internal organisasi.

“Keputusan ini diambil berawal dari adanya teguran dari Dewan Pengawas Pusat. Yang bersangkutan dinilai telah melanggar kode etik dan AD/ART organisasi. Kami tidak bisa membiarkan hal ini karena menyangkut marwah organisasi,” ujar Hison.

Hison menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali menerima teguran dari Dewan Pengawas Pusat terkait nama baik organisasi yang dinilai tercoreng akibat tindakan oknum yang diduga memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Hingga saat ini, GPD-Alur Barito menegaskan bahwa organisasi tetap solid dan akan melanjutkan program kerja sesuai AD/ART yang berlaku,” katanya.

Rapat evaluasi internal yang dihadiri lebih dari 60 anggota dan pengurus menghasilkan berita acara yang dibacakan langsung oleh Bapak Sanupeli mewakili Dewan Pengawas. Hasil rapat tersebut antara lain:
1. Memberhentikan 1 orang pengurus DPC Kecamatan Lahei.
2. Semua pengurus dan anggota aktif wajib melaporkan kembali untuk pendataan ulang.
3. Untuk wilayah daerah pusat pendiri, DPD dan DPC ditiadakan.
4. DPD di luar Kabupaten Barito Utara wajib melapor ulang keaktifan organisasi.

“Demikian berita acara ini dibuat agar dapat diketahui semua pihak,” tutup Sanupeli mengakhiri pembacaan hasil sidang internal khusus.(Red Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung Pipil di Minas Barat
Kapolsek Minas Kompol Syahrizal Pastikan Tanaman Jagung Pipil Usia 80 Hari Terus Dipantau demi Sukseskan Ketahanan Pangan
Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Siapkan Embung Air untuk Lahan Jagung Pipil
Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Siapkan Embung Air untuk Lahan Jagung Pipil
Sinergi TNI/Polri dan Warga Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Luwuk, Akses Normal Kembali
Kapolsek Tualang Cek Pembangunan Tangki Air di Ponpes Abu Huroiroh, Perkuat Program Ketahanan Pangan
Tinjau Jagung Pipil Pra Panen di Kebun Polsek Minas, Kompol Syahrizal: Bukti Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional 
Bhabinkamtibmas Minas Timur Turun ke Lahan, Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan Jagung Pipil di Minas Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal Pastikan Tanaman Jagung Pipil Usia 80 Hari Terus Dipantau demi Sukseskan Ketahanan Pangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:42 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Siapkan Embung Air untuk Lahan Jagung Pipil

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:35 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Siapkan Embung Air untuk Lahan Jagung Pipil

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:09 WIB

Sinergi TNI/Polri dan Warga Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang di Luwuk, Akses Normal Kembali

Berita Terbaru