Mediapolisi.com // Jakarta – Jakarta kembali digegerkan dengan penemuan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia di Hotel Mustika, Kamar 304, Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, perempuan kelahiran Bogor, 12 Oktober 2006, warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari temuan awal, kematian korban diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Namun, penyebab pasti kematian serta rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jatanras Polda Metro Jaya kini bergerak melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.
Jejak ditelusuri. Bukti dikumpulkan. Setiap petunjuk didalami.
Kamar 304 boleh menjadi tempat terakhir korban ditemukan, tetapi bukan tempat kasus ini akan berhenti ,
Tim Opsnal Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah Pimpinan Kasubdit Umum/Jatanras AKBP ABDUL RAHIM, S.I.K., M.Si. berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku atas nama SELSIAN MARTIN ARDIANSAH pada hari Minggu, 13 September 2026 pukul 09.50 WIB di Talagasari, Saketi, Pandeglang Regency, Banten 42273,
selanjutnya tim opsnal membawa pelaku ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. By
Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk terus bersembunyi.
JATANRAS POLDA METRO JAYA — KEJAR SAMPAI DAPAT.
#jacklynupdates #jacklynchoppers #jacklynjatanras #ditreskrimum_pmj #jatanraspoldamj







Komentar