Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Parigi Moutong-Mediapolisi.com,  Komitmen memberantas penyakit masyarakat menjelang arus mudik Lebaran kembali ditegaskan jajaran Polres Parigi Moutong. Ratusan liter minuman keras hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026 dimusnahkan secara terbuka pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 17.05 WITA di halaman Mako Polres Parigi Moutong.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong melalui Kasi Intel Rony Hotman Gunawan, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Abdin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Parigi Moutong Abdul Rajab, serta perwakilan sejumlah instansi seperti TNI, Basarnas, Satpol PP, hingga perwakilan PT Jasa Raharja dan PT PLN (Persero).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan total ratusan liter minuman keras yang merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan serta memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan hingga gangguan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif. Karena itu, operasi penertiban akan terus kami tingkatkan,” lanjutnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun konsumsi miras. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan daerah kita, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi terkait peredaran miras atau kegiatan yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Parigi Moutong tetap aman,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus memastikan Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

(oro-MP)

Sumber : Humas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB
Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 
Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB
Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan
DPD ABJI Kabupaten Gresik Apresiasi Kinerja APH Ungkap Kasus Narkotika Skala Besar di Gresik
Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Luwuk
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Usia 50 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 01:45 WIB

Polsek Minas Dampingi Kelompok Tani Bersihkan Lahan untuk Penanaman Jagung Kuartal Kedua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:32 WIB

Tersangka PETI Bulangita Dilimpahkan: Polres Pohuwato Serahkan Ekskavator sebagai BB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 04:49 WIB

Polsek Minas Kirim 804,3 Kilogram Jagung Pipil ke Gudang Bulog Pekanbaru, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional 

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolsek Lamala Ucapkan Terimakasih Kejutan Tumpeng Hari Bhayangkara dari Koramil 1308-06 LB

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:05 WIB

Polisi Pantau Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Minas, Pemupukan Lanjutan Disiapkan

Berita Terbaru