Sikat Miras Jelang Lebaran: Kapolres Parigi Moutong Musnahkan 665 Liter Cap Tikus, Tegaskan Perang Terhadap Penyakit Masyarakat

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Parigi Moutong-Mediapolisi.com,  Komitmen memberantas penyakit masyarakat menjelang arus mudik Lebaran kembali ditegaskan jajaran Polres Parigi Moutong. Ratusan liter minuman keras hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026 dimusnahkan secara terbuka pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 17.05 WITA di halaman Mako Polres Parigi Moutong.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Erwin Burase, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong melalui Kasi Intel Rony Hotman Gunawan, perwakilan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Abdin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Parigi Moutong Abdul Rajab, serta perwakilan sejumlah instansi seperti TNI, Basarnas, Satpol PP, hingga perwakilan PT Jasa Raharja dan PT PLN (Persero).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan total ratusan liter minuman keras yang merupakan hasil penindakan selama Operasi Pekat. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, serta 21 botol Marten.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan serta memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Menurutnya, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti perkelahian, kekerasan hingga gangguan ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif. Karena itu, operasi penertiban akan terus kami tingkatkan,” lanjutnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun konsumsi miras. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan daerah kita, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi terkait peredaran miras atau kegiatan yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Parigi Moutong tetap aman,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus memastikan Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

(oro-MP)

Sumber : Humas Polda Sulteng

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan
Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional Usia 65 Hari di Lahan Warga Mandiangin Tumbuh Dengan Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Balongpanggang 4 Terduga di Amankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:23 WIB

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Polres Gresik Perkuat Literasi Digital, Ratusan Pelajar SMAN 1 Gresik Dapat Edukasi AI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Modalnya dari Uang Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:44 WIB