Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

OKI – PALEMBANG//MEDIPOLISI.COM//-Seorang pegawai Puskesmas Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing yang baru saja diangkat sebagai mejadi (PPPK) terlibat kasus perselingkuhan. Pegawai itu terancam sanksi berat, yakni diberhentikan tanpa hormat.

Diketahui Pegawai Puskesmas tersebut berinisial NM 31 tahun beralamatkan di Desa Bumi Arjo blok B menjalin menjalin hubungan tanpa status dengan lelaki lain sehingga mengakibatkan suami sahnya kabur, diduga tak tahan menanggung malu karna ulah sang istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pihak keluarga Maya dibenarkan oleh orang tua NM suaminya berinisial SJ sudah +_ 3 bulan kabur dari rumah hingga saat ini tidak ada kabarnya.

“Iya pak masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi, saya mengira tidak menjadi besar seperti ini, saya baru tahu akhir-akhir ini setelah suaminya NM kabur dari rumahnya ujar orang tua NM.”ungkapnya kepada beberapa awak media.

Telah melanggar PP no.45 Tahun 1990 pelanggar berat PNS/PPPK dan KUHP terbaru disahkan 2 Januari 2016 PASAL 411 tentang perzinahan.

  1. Dalam perbuatan tidak terpuji dan dilarang oleh agama manapun dan mencoreng dalam dunia kepegawaian pemerintahan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini Kepala Puskesmas, Ke Sekertaris Daerah (SEKDA) dan Badan Kepegawaian pemerintah Pusat (BKPP) Ogan Komering Ilir agar hal ini secepatnya ditindak tegas agar menjadi peringatan keras yang lainnya.. (Tim).

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
H. Tajeri Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Kampung Mandiangin
Polres Rohul Amankan Pelaku Pencurian Besi Lampu Jalan , Milik Dinas Perhubungan Rokan Hulu,
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:22 WIB

KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:01 WIB

Mediasi Sengketa Lahan Pandegiling 145 Surabaya Berakhir Deadlock, Polrestabes Imbau Kedua Pihak Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Berita Terbaru