Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

OKI – PALEMBANG//MEDIPOLISI.COM//-Seorang pegawai Puskesmas Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing yang baru saja diangkat sebagai mejadi (PPPK) terlibat kasus perselingkuhan. Pegawai itu terancam sanksi berat, yakni diberhentikan tanpa hormat.

Diketahui Pegawai Puskesmas tersebut berinisial NM 31 tahun beralamatkan di Desa Bumi Arjo blok B menjalin menjalin hubungan tanpa status dengan lelaki lain sehingga mengakibatkan suami sahnya kabur, diduga tak tahan menanggung malu karna ulah sang istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pihak keluarga Maya dibenarkan oleh orang tua NM suaminya berinisial SJ sudah +_ 3 bulan kabur dari rumah hingga saat ini tidak ada kabarnya.

“Iya pak masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi, saya mengira tidak menjadi besar seperti ini, saya baru tahu akhir-akhir ini setelah suaminya NM kabur dari rumahnya ujar orang tua NM.”ungkapnya kepada beberapa awak media.

Telah melanggar PP no.45 Tahun 1990 pelanggar berat PNS/PPPK dan KUHP terbaru disahkan 2 Januari 2016 PASAL 411 tentang perzinahan.

  1. Dalam perbuatan tidak terpuji dan dilarang oleh agama manapun dan mencoreng dalam dunia kepegawaian pemerintahan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini Kepala Puskesmas, Ke Sekertaris Daerah (SEKDA) dan Badan Kepegawaian pemerintah Pusat (BKPP) Ogan Komering Ilir agar hal ini secepatnya ditindak tegas agar menjadi peringatan keras yang lainnya.. (Tim).

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman
Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang
Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan
Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak
KOSTI ngawi Upacara Memperingati HUT RI ke 81 
Warga Perum Leticia 2 RT 028/RW 015, Desa Buni Bhakti Gelar Malam Tirakatan Jelang HUT Ke-81 RI
Bhabinkamtibmas Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Nasional di Kampung Mandiangin
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Adu Nyali DPRD Kabupaten Gresik dengan Pengapling CV Alrisma Raya Properti di Desa Sidojangkung ” Siapa yang Melarang? Dijamin Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Wujud Kidmat Muktamar NU ke-35: Wong Bodho Buka Warung Kopi dan Makanan Gratis di Terminal Kepuhsari Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Waluyo Tegaskan Lahan Pandegiling Surabaya Bukan Penyerobotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Pasutri Tewas di Tol Batang-Semarang Saat Antar Jenazah Anak

Berita Terbaru