Oknum Pegawai PPPK Puskesmas Inisial NM Lempuing- OKi-Palembang Di duga Jalin Asmara Gelap dan Melakukan Hubungan Layaknya Suami Istri Dengan Selingkuhanya,Terancam Pidana Serta Pemberhentian Tidak Hormat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

OKI – PALEMBANG//MEDIPOLISI.COM//-Seorang pegawai Puskesmas Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing yang baru saja diangkat sebagai mejadi (PPPK) terlibat kasus perselingkuhan. Pegawai itu terancam sanksi berat, yakni diberhentikan tanpa hormat.

Diketahui Pegawai Puskesmas tersebut berinisial NM 31 tahun beralamatkan di Desa Bumi Arjo blok B menjalin menjalin hubungan tanpa status dengan lelaki lain sehingga mengakibatkan suami sahnya kabur, diduga tak tahan menanggung malu karna ulah sang istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pihak keluarga Maya dibenarkan oleh orang tua NM suaminya berinisial SJ sudah +_ 3 bulan kabur dari rumah hingga saat ini tidak ada kabarnya.

“Iya pak masalah ini sebenarnya sudah lama terjadi, saya mengira tidak menjadi besar seperti ini, saya baru tahu akhir-akhir ini setelah suaminya NM kabur dari rumahnya ujar orang tua NM.”ungkapnya kepada beberapa awak media.

Telah melanggar PP no.45 Tahun 1990 pelanggar berat PNS/PPPK dan KUHP terbaru disahkan 2 Januari 2016 PASAL 411 tentang perzinahan.

  1. Dalam perbuatan tidak terpuji dan dilarang oleh agama manapun dan mencoreng dalam dunia kepegawaian pemerintahan dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini Kepala Puskesmas, Ke Sekertaris Daerah (SEKDA) dan Badan Kepegawaian pemerintah Pusat (BKPP) Ogan Komering Ilir agar hal ini secepatnya ditindak tegas agar menjadi peringatan keras yang lainnya.. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru
DPRD kota Dumai laksanakan rapat rutin musyawarah agenda bulanan
Polsek Tambusai Utara Sukses Panen Raya Jagung Hasilkan 4 Ton Dukung Swasembada Pangan 2026,
Sidang Lanjutan Perkara Hak Kelola Lahan di Muara Teweh: Penggugat Yakin Haknya Terbukti
Silaturahmi Lebaran, Media Prioritas TV Pererat Kebersamaan dan Optimisme Berkembang di Karawang
Aliansi Ormas Islam Karawang Sidak Theatre Nightmart, Pastikan Tanpa Miras dan Aktivitas Maksiat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dimarkup Serta DIkorupsi Oknum Ketua Gapoktan Desa Pangkal Mas Dan Desa Pangkal Mulya,Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi dan asal Jadi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:52 WIB

JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN

Jumat, 17 April 2026 - 04:22 WIB

Terminal Petikemas Bitung Jadi Fokus Simulasi Keamanan ISPS Code Terbaru

Selasa, 7 April 2026 - 03:13 WIB

DPRD kota Dumai laksanakan rapat rutin musyawarah agenda bulanan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Polsek Tambusai Utara Sukses Panen Raya Jagung Hasilkan 4 Ton Dukung Swasembada Pangan 2026,

Berita Terbaru