Keputusan Kontroversial Ketua SPPG: Relawan Berusia di Atas 50 Tahun Tidak Bisa Lanjut Bertugas

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang-MEDIAPOLISI.COM-Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikumpulkan di Kantor Dapur SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPPG, Afpriyanto, S.T., M.Han, menyampaikan kebijakan baru yang menuai reaksi beragam dari para relawan, (04/07/2025).

 

Dalam arahannya, Afpriyanto menyatakan bahwa mulai saat ini, relawan yang telah berusia 50 tahun ke atas tidak akan diperkenankan lagi untuk melanjutkan tugas sebagai relawan di lingkungan SPPG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami harus mengambil keputusan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Bagi relawan yang telah berusia 50 tahun, mohon maaf, kami tidak dapat memperpanjang tugasnya,” ujar Afpriyanto di hadapan para relawan.

 

Kebijakan ini sontak menimbulkan perasaan kecewa di kalangan relawan, meskipun mereka tetap menunjukkan sikap legowo. Seorang relawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya terima keputusan ini, tapi sangat disayangkan kenapa dari awal tidak ada pemberitahuan soal batas usia. Ini membuat kami terkejut.”

 

Banyak pihak menilai keputusan ini terkesan mendadak dan kurang transparan dalam proses penyampaiannya. Apalagi, keputusan ini diduga dipicu oleh meninggalnya salah satu anggota relawan yang diketahui telah berusia 54 tahun. Hal ini memicu asumsi bahwa keputusan tersebut diambil karena insiden tersebut, tanpa adanya diskusi atau pertimbangan lebih luas.

 

Sejumlah relawan berharap ada evaluasi dan klarifikasi lanjutan dari pihak pengurus SPPG agar keputusan semacam ini bisa dibahas bersama, serta adanya penguatan komunikasi dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada para anggota.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Ketua SPPG mengenai kemungkinan peninjauan kembali keputusan tersebut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Paguyuban Laskar Agung Syeh Quro Nusantara Serahkan Cendera Mata kepada Ketua Padepokan Godot Satria Langit pada Acara Babarit Hajat Bumi Desa Parakan
Babarit Hajat Bumi Desa Parakan dan Pengukuhan SK Godot Satria Langit Berlangsung Khidmat
Kapolres Rohul Beserta Jajaran Turut Berdukacita, Meninggal nya Aipda Jhon Meydianto Sinaga, karena Sakit,
ABJI Tegaskan Berbeda dengan ABJ, Minta Media dan Pihak Terkait Pahami Dasar Hukum Organisasi
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Di Polres Banggai
Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Pantau Langsung Pelayanan Dan Pengawasan Saat Kedatangan KM Tilong Kabila
Hari Bhayangkara ke 80, Polres Rohul Wujudkan Polri Untuk Masyarakat Melalui Bakti Sosial dan Penguatan Sinergi
Dituding “Orang Luar” Saat Aksi Damai, DPP ABJI Tunjukkan Legalitas dan Eksistensi DPD Gresik; Dugaan Provokasi Berujung Laporan ke Propam Polda Jatim
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Ketua Paguyuban Laskar Agung Syeh Quro Nusantara Serahkan Cendera Mata kepada Ketua Padepokan Godot Satria Langit pada Acara Babarit Hajat Bumi Desa Parakan

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:06 WIB

Babarit Hajat Bumi Desa Parakan dan Pengukuhan SK Godot Satria Langit Berlangsung Khidmat

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:40 WIB

Kapolres Rohul Beserta Jajaran Turut Berdukacita, Meninggal nya Aipda Jhon Meydianto Sinaga, karena Sakit,

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:25 WIB

ABJI Tegaskan Berbeda dengan ABJ, Minta Media dan Pihak Terkait Pahami Dasar Hukum Organisasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:51 WIB

Kepala Kantor UPP Kelas II Luwuk Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Di Polres Banggai

Berita Terbaru