Keputusan Kontroversial Ketua SPPG: Relawan Berusia di Atas 50 Tahun Tidak Bisa Lanjut Bertugas

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang-MEDIAPOLISI.COM-Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikumpulkan di Kantor Dapur SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPPG, Afpriyanto, S.T., M.Han, menyampaikan kebijakan baru yang menuai reaksi beragam dari para relawan, (04/07/2025).

 

Dalam arahannya, Afpriyanto menyatakan bahwa mulai saat ini, relawan yang telah berusia 50 tahun ke atas tidak akan diperkenankan lagi untuk melanjutkan tugas sebagai relawan di lingkungan SPPG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami harus mengambil keputusan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Bagi relawan yang telah berusia 50 tahun, mohon maaf, kami tidak dapat memperpanjang tugasnya,” ujar Afpriyanto di hadapan para relawan.

 

Kebijakan ini sontak menimbulkan perasaan kecewa di kalangan relawan, meskipun mereka tetap menunjukkan sikap legowo. Seorang relawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya terima keputusan ini, tapi sangat disayangkan kenapa dari awal tidak ada pemberitahuan soal batas usia. Ini membuat kami terkejut.”

 

Banyak pihak menilai keputusan ini terkesan mendadak dan kurang transparan dalam proses penyampaiannya. Apalagi, keputusan ini diduga dipicu oleh meninggalnya salah satu anggota relawan yang diketahui telah berusia 54 tahun. Hal ini memicu asumsi bahwa keputusan tersebut diambil karena insiden tersebut, tanpa adanya diskusi atau pertimbangan lebih luas.

 

Sejumlah relawan berharap ada evaluasi dan klarifikasi lanjutan dari pihak pengurus SPPG agar keputusan semacam ini bisa dibahas bersama, serta adanya penguatan komunikasi dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada para anggota.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Ketua SPPG mengenai kemungkinan peninjauan kembali keputusan tersebut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten
Matangkan Basis Massa, Hermanius Burunaung Masifkan Konsolidasi Calon Pengurus PK SBSI se-Banggai Bersaudara
Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa
Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum
Desak Bupati Konawe dan Sekda Konawe, Masyarakat Siap Demonstrasi Terkait Tapal Batas Pondidaha–Amongedo
JELANG HPN 2026, KETUA UMUM APPI IMBAU CEGAH KRIMINALISASI WARTAWAN
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:11 WIB

Kritik Kondisi Keamanan, PMII Banten Desak Kapolri Segera Ganti Kapolda Banten

Rabu, 29 April 2026 - 10:04 WIB

Kolaborasi Konservasi di Sanggabuana: Rumah Bibit Dibangun untuk Selamatkan Owa Jawa

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB

Pemerintah Kecamatan Patia Laksanakan Kegiatan Sertijab dan Jumpa-Lepas

Selasa, 28 April 2026 - 06:12 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum

Selasa, 28 April 2026 - 06:05 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Kelurahan Karaton Tata Kawasan Bahu Jalan demi Ketertiban Umum

Berita Terbaru