Keputusan Kontroversial Ketua SPPG: Relawan Berusia di Atas 50 Tahun Tidak Bisa Lanjut Bertugas

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang-MEDIAPOLISI.COM-Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikumpulkan di Kantor Dapur SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPPG, Afpriyanto, S.T., M.Han, menyampaikan kebijakan baru yang menuai reaksi beragam dari para relawan, (04/07/2025).

 

Dalam arahannya, Afpriyanto menyatakan bahwa mulai saat ini, relawan yang telah berusia 50 tahun ke atas tidak akan diperkenankan lagi untuk melanjutkan tugas sebagai relawan di lingkungan SPPG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami harus mengambil keputusan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Bagi relawan yang telah berusia 50 tahun, mohon maaf, kami tidak dapat memperpanjang tugasnya,” ujar Afpriyanto di hadapan para relawan.

 

Kebijakan ini sontak menimbulkan perasaan kecewa di kalangan relawan, meskipun mereka tetap menunjukkan sikap legowo. Seorang relawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya terima keputusan ini, tapi sangat disayangkan kenapa dari awal tidak ada pemberitahuan soal batas usia. Ini membuat kami terkejut.”

 

Banyak pihak menilai keputusan ini terkesan mendadak dan kurang transparan dalam proses penyampaiannya. Apalagi, keputusan ini diduga dipicu oleh meninggalnya salah satu anggota relawan yang diketahui telah berusia 54 tahun. Hal ini memicu asumsi bahwa keputusan tersebut diambil karena insiden tersebut, tanpa adanya diskusi atau pertimbangan lebih luas.

 

Sejumlah relawan berharap ada evaluasi dan klarifikasi lanjutan dari pihak pengurus SPPG agar keputusan semacam ini bisa dibahas bersama, serta adanya penguatan komunikasi dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada para anggota.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Ketua SPPG mengenai kemungkinan peninjauan kembali keputusan tersebut.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Anggota DPRD Pandeglang Dapil 5 Belum Kunjungi Sukaresmi
Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah
Patia Terisolasi Banjir Musiman, Di Mana Fungsi Pemerintah Daerah? Warga Harapkan Perhatian Presiden Prabowo
PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan
Menyongsong Harapan Baru, Jejak Langkah Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tompotika
Asah Strategi! Lomba Domino dan Lomba Adventure Trail Berhadiah Jutaan Rupiah Siap Digelar di Desa Taugi Kecamatan Masama
Dampak Bencana Alam Banjir Luas di Wilayah Kecamatan Patia Warga Kp. Koranji Merasa di Asingkan: Oleh Bupati Pandeglang dan Kadinsos Pandeglang
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

Banjir Rendam Wilayah Kecamatan Sukaresmi, Anggota DPRD Pandeglang Dapil 5 Belum Kunjungi Sukaresmi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:01 WIB

Mengharap Ridho Ilahi, Majelis Al Hikam Girian Gelar Aksi Jumat Berkah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:46 WIB

Patia Terisolasi Banjir Musiman, Di Mana Fungsi Pemerintah Daerah? Warga Harapkan Perhatian Presiden Prabowo

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Bersihkan SDN 100704 Hutagodang, Sekolah Kembali Digunakan

Berita Terbaru

Sosial

PELNI Sukses Layani Angkutan Penumpang Nataru 2025/2026

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:33 WIB