Keputusan Kontroversial Ketua SPPG: Relawan Berusia di Atas 50 Tahun Tidak Bisa Lanjut Bertugas

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang-MEDIAPOLISI.COM-Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikumpulkan di Kantor Dapur SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPPG, Afpriyanto, S.T., M.Han, menyampaikan kebijakan baru yang menuai reaksi beragam dari para relawan, (04/07/2025).

 

Dalam arahannya, Afpriyanto menyatakan bahwa mulai saat ini, relawan yang telah berusia 50 tahun ke atas tidak akan diperkenankan lagi untuk melanjutkan tugas sebagai relawan di lingkungan SPPG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami harus mengambil keputusan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Bagi relawan yang telah berusia 50 tahun, mohon maaf, kami tidak dapat memperpanjang tugasnya,” ujar Afpriyanto di hadapan para relawan.

 

Kebijakan ini sontak menimbulkan perasaan kecewa di kalangan relawan, meskipun mereka tetap menunjukkan sikap legowo. Seorang relawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Saya terima keputusan ini, tapi sangat disayangkan kenapa dari awal tidak ada pemberitahuan soal batas usia. Ini membuat kami terkejut.”

 

Banyak pihak menilai keputusan ini terkesan mendadak dan kurang transparan dalam proses penyampaiannya. Apalagi, keputusan ini diduga dipicu oleh meninggalnya salah satu anggota relawan yang diketahui telah berusia 54 tahun. Hal ini memicu asumsi bahwa keputusan tersebut diambil karena insiden tersebut, tanpa adanya diskusi atau pertimbangan lebih luas.

 

Sejumlah relawan berharap ada evaluasi dan klarifikasi lanjutan dari pihak pengurus SPPG agar keputusan semacam ini bisa dibahas bersama, serta adanya penguatan komunikasi dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada para anggota.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Ketua SPPG mengenai kemungkinan peninjauan kembali keputusan tersebut.

(Red).

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lakukan Kegiatan Sarasehan 4 Pilar di Patia
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
UPZ Banten Salurkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Ibu Sanami Yang Rumahnya Roboh Hidup Seorang diri di Patia
Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat di Pekan Baru Riau.
Wariskan Lingkungan Asri di HUT ke 91 RI Pemkab dan Polres Rohul Gelar Gerakan Masif Tanam 10,001 Pohon
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Rohul Cek Lahan 0,5 Hektare, Siapkan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Rohul Cek Lahan 0,5 Hektare, Siapkan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Berita ini 207 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Rohul Bersama Polres Rohul, Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Anggota DPR RI Dapil Banten 1 Lakukan Kegiatan Sarasehan 4 Pilar di Patia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Rokan Hulu dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:19 WIB

UPZ Banten Salurkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Ibu Sanami Yang Rumahnya Roboh Hidup Seorang diri di Patia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat di Pekan Baru Riau.

Berita Terbaru