KOMANDO HAM Ajukan Audiensi ke Dinas Perkim Banten, Minta Klarifikasi Proyek Rumah Korban Bencana di Tamanjaya

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PANDEGLANG BANTEN] MEDIAPOLISI.COM Lembaga KOMANDO HAM mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Berdasarkan informasi pada papan proyek yang dihimpun, pekerjaan tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.294.590.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Proyek itu mencantumkan CV Arrahji Bussiness sebagai pelaksana dan AKATSUKI ENGINEERING sebagai konsultan pengawas.

Ketua KOMANDO HAM, Fahru, menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan kualitas konstruksi, transparansi anggaran, serta akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KOMANDO HAM, permohonan audiensi tersebut diajukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah hal yang menjadi perhatian, antara lain dugaan penggunaan pasir laut sebagai material konstruksi, dugaan pemanfaatan lahan milik warga untuk pembangunan direksi keet, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai material yang digunakan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini penting agar pembangunan rumah bagi korban bencana benar-benar memenuhi persyaratan mutu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pernyataan KOMANDO HAM dalam permohonan audiensinya. KOMANDO HAM Tekankan Pentingnya Klarifikasi

KOMANDO HAM menegaskan bahwa sejumlah persoalan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh sebab itu, lembaga tersebut menyatakan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi dari pihak terkait dan hasil pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.

Melalui audiensi yang diajukan, KOMANDO HAM berharap Dinas Perkim Provinsi Banten dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, penggunaan material, mekanisme pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, KOMANDO HAM berharap instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai kewenangannya.

Selain itu, KOMANDO HAM mendorong keterbukaan informasi mengenai dokumen pelaksanaan dan pengawasan proyek sepanjang dapat diakses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara transparan, berkualitas, dan bertanggung jawab. Harapan kami, permohonan audiensi ini dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan objektif,” tegas KOMANDO HAM.

Menunggu Tanggapan Dinas Perkim Banten Permohonan audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara lembaga masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan proyek secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan atau hasil klarifikasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini. Redaksi akan berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait, pihak pelaksana proyek, dan konsultan pengawas guna memperoleh informasi yang berimbang.

KOMANDO HAM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan bukti, klarifikasi, dan kepentingan masyarakat.

Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Setiap dugaan tetap perlu diuji melalui verifikasi dan konfirmasi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan.//red//tim

SUMBER : KOMANDO HAM- HIDUPKAN ASPIRASI MASYARAKAT

Follow WhatsApp Channel mediapolisi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terima Diberitakan RR Diduga Koordinator Obat Terlarang Exsimer dan Tramadol Ancam Awak Media 
Laptop Usang Berharga Fantastis, Ketua DPD LSM KPK-RI M. Aqil B.,S.H : Mengurai Kejanggalan Pengadaan Rp7,1 Miliar di Disdikbud Tangsel*
Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,
Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan
Kembangkan Kasus Sabu, Polsek Bonai Darussalam Temukan Senpi Rangkitan dan Peluru di Rumah Warga Kunto Darussalam,
Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4’36 Gram Diamankan
Korban Laka Tunggal Alami Luka Berat di Driyorejo Diduga Kejar Motor Curamor
Kabar Dugaan “Tangkap Lepas” di Polresta Sidoarjo Kembali Mencuat, Wakasat Satresnarkoba Belum Beri Penjelasan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:13 WIB

KOMANDO HAM Ajukan Audiensi ke Dinas Perkim Banten, Minta Klarifikasi Proyek Rumah Korban Bencana di Tamanjaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Tak Terima Diberitakan RR Diduga Koordinator Obat Terlarang Exsimer dan Tramadol Ancam Awak Media 

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Laptop Usang Berharga Fantastis, Ketua DPD LSM KPK-RI M. Aqil B.,S.H : Mengurai Kejanggalan Pengadaan Rp7,1 Miliar di Disdikbud Tangsel*

Jumat, 25 September 2026 - 08:24 WIB

Kuasa Hukum Budi Hartono Tegaskan Substansi Laporan Berkaitan dengan Tugas Jurnalistik,

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Polsek Tambusai Utara Gagalkan Transaksi Ekstasi, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terbaru