PANDEGLANG BANTEN] MEDIAPOLISI.COM Lembaga KOMANDO HAM mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Berdasarkan informasi pada papan proyek yang dihimpun, pekerjaan tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.294.590.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Proyek itu mencantumkan CV Arrahji Bussiness sebagai pelaksana dan AKATSUKI ENGINEERING sebagai konsultan pengawas.
Ketua KOMANDO HAM, Fahru, menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu memperhatikan kualitas konstruksi, transparansi anggaran, serta akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut KOMANDO HAM, permohonan audiensi tersebut diajukan untuk memperoleh penjelasan mengenai sejumlah hal yang menjadi perhatian, antara lain dugaan penggunaan pasir laut sebagai material konstruksi, dugaan pemanfaatan lahan milik warga untuk pembangunan direksi keet, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai material yang digunakan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pihak terkait. Hal ini penting agar pembangunan rumah bagi korban bencana benar-benar memenuhi persyaratan mutu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pernyataan KOMANDO HAM dalam permohonan audiensinya. KOMANDO HAM Tekankan Pentingnya Klarifikasi
KOMANDO HAM menegaskan bahwa sejumlah persoalan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh sebab itu, lembaga tersebut menyatakan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi dari pihak terkait dan hasil pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.
Melalui audiensi yang diajukan, KOMANDO HAM berharap Dinas Perkim Provinsi Banten dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, penggunaan material, mekanisme pengawasan, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, KOMANDO HAM berharap instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai kewenangannya.
Selain itu, KOMANDO HAM mendorong keterbukaan informasi mengenai dokumen pelaksanaan dan pengawasan proyek sepanjang dapat diakses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara transparan, berkualitas, dan bertanggung jawab. Harapan kami, permohonan audiensi ini dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan yang menjadi perhatian masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan objektif,” tegas KOMANDO HAM.
Menunggu Tanggapan Dinas Perkim Banten Permohonan audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara lembaga masyarakat dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan proyek secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan atau hasil klarifikasi dari Dinas Perkim Provinsi Banten yang dicantumkan dalam bahan pemberitaan ini. Redaksi akan berupaya meminta konfirmasi kepada dinas terkait, pihak pelaksana proyek, dan konsultan pengawas guna memperoleh informasi yang berimbang.
KOMANDO HAM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan bukti, klarifikasi, dan kepentingan masyarakat.
Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Setiap dugaan tetap perlu diuji melalui verifikasi dan konfirmasi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan.//red//tim
SUMBER : KOMANDO HAM- HIDUPKAN ASPIRASI MASYARAKAT







Komentar